Beranda / Hukum dan Kriminal / Polisi Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Siswi di SMAN 4 Cibinong

Polisi Tangani Kasus Dugaan Pelecehan Siswi di SMAN 4 Cibinong

Cibinong,REDAKSI17.COM – Dunia pendidikan di Kabupaten Bogor kembali diguncang isu tidak sedap. Seorang oknum guru Bimbingan Konseling (BK) berinisial M di SMA Negeri 4 Cibinong diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap salah satu siswinya yang berinisial L. Kasus ini kini tengah dalam penanganan serius baik secara internal sekolah maupun jalur hukum di kepolisian.

Insiden ini mulai mencuat ke publik dan menjadi perbincangan hangat setelah diunggah oleh akun media sosial yang berfokus pada pengawalan kasus kekerasan seksual hingga viral.

Respon Cepat Sekolah: Terduga Pelaku Dicoret

Menyikapi dugaan tindakan tidak terpuji tersebut, pihak manajemen SMAN 4 Cibinong dilaporkan telah mengambil langkah tegas. Berdasarkan informasi yang berkembang, oknum guru berinisial M tersebut telah dikeluarkan atau dicoret dari daftar tenaga pendidik di sekolah tersebut.

Selain tindakan pemecatan dari pihak sekolah, terduga pelaku dilaporkan telah membuat surat pernyataan resmi yang berisi pengakuan atas perbuatannya. Saat ini, status administrasi final sebagai tenaga kependidikan masih menunggu keputusan resmi dari Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan wilayah setempat.

Laporan Resmi ke Unit PPA Polres Bogor

Kapolsek Cibinong, Kompol Jony Handoko, membenarkan adanya insiden yang menimpa murid SMAN 4 Cibinong tersebut. Pihaknya melalui Bhabinkamtibmas telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk menghimpun informasi awal.

Namun, mengingat kasus ini berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak, penanganan perkara sepenuhnya dilimpahkan kepada satuan yang lebih berwenang di tingkat Polres.

“Korban sudah membuat laporan ke PPA Polres Bogor. Karena penanganan kasus perempuan atau pelecehan berada di bawah kewenangan Polres, maka laporan langsung dibuat di sana agar lebih efektif,” jelas Kompol Jony Handoko, Selasa (12/5/2026).

Meski penanganan teknis dilakukan oleh Satres PPA-PPO Polres Bogor, Polsek Cibinong berkomitmen untuk terus melakukan update perkembangan kasus ini. Langkah ini diambil untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan memberikan rasa keadilan bagi korban.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi instansi pendidikan untuk terus memperketat pengawasan dan menciptakan lingkungan sekolah yang aman serta bebas dari segala bentuk kekerasan seksual.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *