Kulon Progo,REDAKSI17.COM –– Sejumlah spanduk berisi kata-kata sindiran terpasang di sepanjang Jalan Bojong hingga Jalan Daendels, wilayah Kalurahan Garongan, Kapanewon Panjatan, Kulon Progo.
Spanduk tersebut dipasang oleh warga sebagai bentuk kekecewaan terhadap dugaan kasus pungutan liar (pungli) yang melibatkan Lurah Garongan, Ngadiman.
Pantauan pada Senin (18/05/2026) menunjukkan spanduk pertama sudah terlihat di perbatasan antara Kalurahan Bojong dengan Kalurahan Garongan.
Spanduk itu bertuliskan “Selamat Datang Bapak KPK Tondo Tresno Garongan”. Spanduk lain bahkan terpasang di depan Kantor Kalurahan Garongan dengan kalimat “Tugasmu Melayani Rakyat Bukan Memeras Rakyat”.
Menurut warga setempat, spanduk mulai dipasang sejak Rabu (13/05/2026) malam, setelah audiensi dengan Bupati Kulon Progo.
Wawan Nur Utomo, salah satu warga, menyebut ada setidaknya enam spanduk yang dipasang di berbagai titik. Pemasangan dilakukan oleh warga yang merasa menjadi korban dugaan pungli oleh Ngadiman.
Kasus dugaan pungli mencuat setelah salah satu warga mengunggah keluhan di media sosial.
Unggahan tersebut kemudian berujung pada laporan ke polisi. Setelah itu, semakin banyak warga yang mengaku mengalami hal serupa saat audiensi dengan pemerintah daerah.
Wawan menilai penanganan kasus berjalan lambat meski bukti dan saksi sudah jelas.
Ia juga menyayangkan belum adanya langkah penonaktifan status Lurah terhadap Ngadiman. Menurutnya, hal itu membuat Ngadiman tetap beraktivitas sebagai lurah tanpa menunjukkan rasa bersalah.
“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Kulon Progo bisa menangani kasusnya lebih cepat, jangan sampai berlarut-larut,” ujar Wawan.
Suwarjo, warga Garongan lainnya, mengaku menjadi korban pungli. Ia menyebut dipaksa membayar sejumlah uang untuk mengurus dokumen tanah.





