Oleh: M. Basyir Zubair (Embas)
Selama lima abad, nama Arya Penangsang dikubur di bawah satu kata, pemberontak. Ia digambarkan sebagai tokoh berdarah panas, ambisius, dan penuh dendam yang membawa kehancuran bagi Kesultanan Demak. Tapi pernahkah kita bertanya, dari sisi mana kisah itu ditulis? Siapa yang memegang pena sejarah setelah ia tewas di tepi Bengawan Sore?
Jawabannya bukan orang Jipang. Bukan orang yang berpihak padanya. Sebagian besar narasi yang bertahan berasal dari lingkungan politik Pajang dan kemudian Mataram, dua kekuatan yang muncul setelah runtuhnya Jipang dan Demak.
Artikel ini tidak akan membela Arya Penangsang secara membabi buta. Yang akan dilakukan adalah sesuatu yang lebih mendasar dan lebih jujur: membaca ulang bukti sejarah yang ada, mempertanyakan siapa narator utamanya, dan akhirnya melihat Arya Penangsang sebagai apa yang sesungguhnya ia adalah seorang manusia, seorang anak, seorang pemimpin, dan seorang pewaris sah yang tersingkir oleh rekayasa politik dan senjata sayembara.
FAKTA DASAR : Siapakah Arya Penangsang?
Nama: Raden Arya Penangsang, bergelar Sultan Syah Alam Akbar V
Lahir: sekitar 1505, di Lasem, Kesultanan Demak
Ayah: Pangeran Surowiyoto (Raden Kikin), putra Raden Patah raja pertama Demak
Ibu: Putri Ayu Retno Panggung, cucu Adipati Jipang, dari sinilah Arya Penangsang mewarisi jabatan Adipati Jipang
Guru spiritual: Sunan Kudus (Ja’far Shadiq)
Memerintah sebagai Sultan Demak V: 1549–1554 (versi Wikipedia berdasarkan Babad Tanah Jawi via Olthof, 2007)
Wafat: 1554, di tepi Bengawan Sore (Jawa Timur), dalam pertempuran melawan pasukan utusan Adipati Pajang
Sumber primer yang ada: Babad Tanah Jawi (via Olthof 2007), H.J. de Graaf & Pigeaud (2019), Kitab Kapunggawan Jipang, serta M.C. Ricklefs (2008)
I. MASALAH SUMBER : SEJARAH YANG DITULIS OLEH PEMENANG
Sebelum masuk ke kisah Arya Penangsang, kita harus jujur tentang satu hal mendasar: hampir semua sumber tertulis tentang konflik Demak–Pajang berasal dari pihak yang menang. Babad Tanah Jawi, sumber naratif terpenting, dikompilasi pada era Mataram, yaitu kerajaan yang secara genealogis mewarisi kemenangan Pajang atas Jipang.
H.J. de Graaf, sejarawan Belanda yang mengkaji kerajaan-kerajaan Islam awal di Jawa secara kritis dalam karyanya Kerajaan Islam Pertama di Jawa (cetakan V, 2019, bersama Pigeaud), sudah lama mengingatkan bahwa babad adalah dokumen legitimasi, bukan rekaman objektif. Babad ditulis untuk membenarkan kekuasaan yang sedang berlangsung. Maka ketika Babad Tanah Jawi menampilkan Arya Penangsang sebagai villain berdarah dingin yang membunuh ipar-iparnya demi tahta, kita wajib bertanya: apakah ini fakta, ataukah ini konstruksi?
M.C. Ricklefs dalam A History of Modern Indonesia since c. 1200 (2008) pun mencatat bahwa narasi transisi kekuasaan dari Demak ke Pajang ke Mataram penuh dengan insersi mitologis yang berfungsi memperkuat legitimasi penguasa baru. Dalam banyak babad, Arya Penangsang ditempatkan sebagai antagonis untuk memperkuat legitimasi penguasa berikutnya.
“Babad bukan sejarah dalam pengertian modern, ia adalah puisi kekuasaan yang ditulis untuk membenarkan siapa yang sedang memegang takhta.”
Parafrase dari H.J. de Graaf & Pigeaud, Kerajaan Islam Pertama di Jawa, 2019
KAJIAN ILMIAH : Babad sebagai Sumber Sejarah
De Graaf & Pigeaud (2019) mengingatkan bahwa babad Jawa mengandung lapisan legendaris yang tebal dan kerap bercampur dengan memori dynastic yang selektif. Peristiwa-peristiwa dalam babad sering dimanipulasi untuk memperkuat klaim legitimasi penguasa yang memerintah pada saat babad itu ditulis atau direvisi.
Ricklefs (2008) menyebut bahwa sumber-sumber Jawa tentang periode ini hampir semuanya berasal dari lingkungan keraton Mataram, yang berkepentingan untuk melegitimasi garis keturunan dari Pajang, garis yang menang atas Jipang. Ini berarti cerita tentang Arya Penangsang hampir pasti mengalami bias sistemik.
II. LUKA YANG TIDAK PERNAH DIOBATI: PEMBUNUHAN RADEN KIKIN
Untuk memahami Arya Penangsang, kita harus memulai bukan dari dirinya, melainkan dari ayahnya. Pangeran Surowiyoto, yang juga dikenal sebagai Raden Kikin, adalah putra Raden Patah, pendiri dan sultan pertama Demak. Secara darah, posisi Raden Kikin dalam hierarki Demak adalah sangat tinggi. Namun ia terbunuh menurut Babad Tanah Jawi, oleh Raden Mukmin (kelak dikenal sebagai Sunan Prawoto), putra Trenggana. Lokasi pembunuhan: tepi sungai di Lasem, sepulang shalat Jumat. Senjata yang digunakan: Keris Kyai Setan Kober.
Pembunuhan ini terjadi dalam konteks perebutan takhta Demak setelah Pati Unus gugur di Malaka (1521). Trenggana berhasil merebut takhta, dan untuk memperlancar jalannya, saingan utama dari garis Raden Kikin harus disingkirkan. Raden Kikin pun gugur, dan sejak itu dikenang dengan nama yang menyentuh, Pangeran Sekar Seda ing Lepen : Bunga yang Gugur di Sungai.
Arya Penangsang saat itu masih berusia sekitar 16 tahun. Bayangkan: seorang remaja kehilangan ayahnya dengan cara yang bukan sekadar kematian, melainkan pembunuhan yang bersifat politis. Tidak ada pengadilan. Tidak ada pertanggungjawaban. Yang ada hanya kuasa yang merebut ruang kosong yang ditinggalkan darah ayahnya.
TITIK BALIK : Usia Arya Penangsang Saat Ayahnya Dibunuh
Menurut Kitab Kapunggawan Jipang yang dirujuk Wikipedia, Arya Penangsang baru resmi dilantik sebagai Adipati Jipang empat tahun setelah kematian ayahnya, yakni pada 1525 saat ia berusia 20 tahun. Ini mengindikasikan bahwa antara 1521–1525, kepemimpinan Jipang dijalankan sementara oleh Patih Mat Ahun (Mentaun), bukan oleh Arya Penangsang sendiri. Ia adalah anak yang terluka bukan mesin pembunuhan.
III. SUNAN KUDUS DAN LEGITIMASI SPIRITUAL YANG DIABAIKAN
Salah satu fakta paling menarik dan paling jarang disorot dalam kisah Arya Penangsang adalah kedekatannya dengan Sunan Kudus, salah satu dari sembilan wali (Walisongo) yang paling disegani di dunia Islam Jawa.
Sunan Kudus bukan sekadar guru biasa bagi Arya Penangsang. Ia adalah pembela spiritualnya yang paling vokal. Ketika Arya Penangsang dituduh dan dimusuhi oleh berbagai pihak pasca-kematian Sunan Prawoto, Sunan Kudus tidak menarik diri, ia justru berdiri di sisi Jipang.
Pertanyaan yang perlu kita ajukan: mengapa seorang wali sekaliber Sunan Kudus memilih berpihak pada Arya Penangsang? Apakah masuk akal bahwa seorang ulama besar mendukung seseorang yang secara moral ia anggap zalim dan tidak sah?
Jawabannya mengarah pada satu kemungkinan yang selama ini dihindari narasi arus utama: bahwa dalam pandangan Sunan Kudus, Arya Penangsang adalah pihak yang benar secara hukum dan legitimasi. Bahwa pembunuhan Raden Kikin adalah kejahatan yang belum diselesaikan secara adil. Dan bahwa tuntutan Arya Penangsang bukan dendam semata melainkan keadilan.
Dukungan Sunan Kudus terhadap Arya Penangsang mengindikasikan bahwa posisi Jipang kemungkinan memiliki legitimasi yang juga dipandang penting pada zamannya. Pembelaannya terhadap Arya Penangsang adalah sinyal bahwa ada dimensi kebenaran dalam klaim Jipang yang sengaja ditutupi narasi Pajang.”
Tafsir atas posisi Sunan Kudus dalam de Graaf & Pigeaud, 2019
IV. SAYEMBARA: KETIKA POLITIK BERPAKAIAN KESATRIA
Inilah bagian yang paling terkenal dari kisah Arya Penangsang dan juga bagian yang paling perlu diperiksa ulang.
Menurut Babad Tanah Jawi, setelah Sunan Prawoto tewas (1549), Ratu Kalinyamat adik Sunan Prawoto mendesak Jaka Tingkir (Hadiwijaya, Adipati Pajang) untuk membalas dendam. Jaka Tingkir, yang merasa segan berperang langsung karena statusnya hanya menantu keluarga Demak, lalu mengumumkan sayembara: siapa yang bisa membunuh Arya Penangsang, akan mendapat hadiah tanah Pati dan Alas Mentaok.
Mari kita baca ini dengan teliti:
Pertama Jaka Tingkir tidak mau berhadapan langsung. Seorang Adipati yang mengklaim hak atas Demak tidak berani mengangkat senjata sendiri, dan
memilih menggunakan mekanisme sayembara yang lazim dikenal dalam tradisi politik dan kepahlawanan Jawa masa itu.
Ini adalah pengakuan tidak langsung bahwa ia tidak memiliki legitimasi penuh untuk menyerang Arya Penangsang secara terbuka.
Kedua hadiahnya adalah Alas Mentaok. Wilayah inilah yang kelak menjadi Mataram kerajaan yang akan menguasai Jawa selama berabad-abad. Ki Ageng Pemanahan, orang tua angkat Jaka Tingkir, lah yang kemudian mendapat tanah ini. Dan putranya, Sutawijaya orang yang secara fisik membunuh Arya Penangsang adalah pendiri Mataram Islam. Dari konflik Demak–Jipang–Pajang inilah kemudian lahir fondasi politik yang kelak berkembang menjadi Mataram Islam.
Ketiga Arya Penangsang diserang secara curang. Ia sedang dalam kondisi berpuasa 40 hari. Ia diprovokasi dengan surat tantangan yang dibawa oleh pekatiknya, orang yang sudah dipotong telinganya oleh Pemanahan dan Panjawi sebagai bentuk penghinaan. Ini adalah strategi psikologis untuk memancing kemarahan Arya Penangsang keluar dari kota dalam kondisi emosi tidak stabil dan fisik yang lemah setelah puasa panjang.
BATAS KLAIM : Apa yang Benar-Benar Kita Ketahui?
Yang terkonfirmasi dari sumber akademik (de Graaf & Pigeaud, Ricklefs, Olthof): Arya Penangsang adalah Adipati Jipang yang juga memegang gelar Sultan Demak V. Ia tewas dalam pertempuran di dekat Bengawan Sore sekitar 1554. Sutawijaya dan pasukan Pajang adalah pihak yang mengalahkannya.
Yang tidak bisa dikonfirmasi secara independen: Detail psikologis (apakah ia benar-benar ‘tidak bisa menahan emosi’), narasi moral (apakah ia ‘zalim’ atau ‘sah’), dan motif penuh di balik setiap tindakannya, semua ini adalah interpretasi babad yang ditulis oleh pihak yang menang.
V. USUS DI GAGANG KERIS: MEMBACA SIMBOL SEBUAH KEMATIAN
Momen kematian Arya Penangsang adalah salah satu adegan paling dramatis dalam seluruh sejarah Jawa. Ia tertombak oleh Kyai Plered milik Sutawijaya. Ususnya terburai keluar dari perutnya. Tapi ia tidak jatuh. Ia melilitkan ususnya sendiri pada gagang kerisnya dan terus bertempur, berhasil meringkus Sutawijaya. Baru ketika ia mencabut Keris Setan Kober untuk menghabisi Sutawijaya, ususnya terpotong oleh keris itu sendiri. Dan ia pun jatuh.
Narasi ini sekali lagi dari Babad Tanah Jawi, memang terdengar seperti epik. Tapi perhatikan logika simbolisnya: Arya Penangsang tidak dikalahkan oleh kekuatan musuh semata. Ia dibunuh oleh kerisnya sendiri. Keris Setan Kober senjata yang sama yang digunakan untuk membunuh ayahnya (Raden Kikin), kemudian dipakai Sunan Prawoto, dan akhirnya ada di tangan Arya Penangsang.
Dalam logika babad, ini adalah ironi yang disengaja: keris pembalasan itu akhirnya memakan tuannya. Pesan moralnya jelas: dendam membawa kehancuran bagi pelakunya sendiri.
Tapi ada cara lain membaca adegan ini: seorang laki-laki yang sudah tertombak di perut, dengan usus di luar tubuh, masih bertahan cukup lama untuk hampir membunuh musuh utamanya, lalu mati bukan karena kalah, melainkan karena satu kecelakaan mekanistik yang tragis. Itu bukan kisah seorang pecundang. Itu adalah kisah seorang ksatria yang tidak mau menyerah.
“Ia tidak dikalahkan. Ia mati dalam genggaman kemenangan yang hampir ia raih. Tragedi bukan pada kekalahannya tapi pada caranya harus mati.”
Tafsir bebas atas adegan Bengawan Sore dalam Babad Tanah Jawi
VI. ARYA PENANGSANG SEBAGAI MANUSIA: DIMENSI YANG HILANG
Sejarah arus utama menempatkan Arya Penangsang dalam dua posisi ekstrem: villain dalam versi Pajang-Mataram, atau pahlawan tragis dalam tradisi lisan Jipang. Kedua versi itu, dalam caranya masing-masing, merobek kemanusiaannya.
Mari kita coba sejenak melihat ia sebagai manusia. Ia kehilangan ayah di usia 16 tahun, dengan cara yang kejam dan politis. Selama bertahun-tahun ia memerintah Jipang, sebuah kadipaten yang secara posisi lebih pinggiran dibanding pusat kekuasaan Demak. Ia berguru pada Sunan Kudus, yang berarti ia mendapat pendidikan Islam yang serius, bukan sekadar gelar agamis. Ia berpuasa 40 hari, sebuah praktik laku spiritual yang tidak bisa dilakukan oleh orang yang hanya dipenuhi nafsu duniawi.
Ketika ia akhirnya bergerak, ia bergerak dalam konteks: ayahnya dibunuh, kerajaannya tidak dianggap, dan ia diprovokasi secara sistematis. Bukan karena ia gila. Bukan karena ia iblis. Melainkan karena ia adalah manusia yang menanggung luka yang terlalu lama tidak disembuhkan.
G. Moedjianto dalam Konsep Kekuasaan Jawa (1987) menjelaskan bahwa dalam logika politik Jawa, kekuasaan diyakini mengalir dari wahyu ilahiah. Siapa yang memiliki wahyu, ia yang sah memerintah. Arya Penangsang, dalam kerangka ini, tidak pernah menerima bahwa wahyu telah meninggalkannya. Dan justru itulah yang membuat ia, secara sistem nilai yang berlaku di zamannya bukan pemberontak, melainkan pewaris yang menolak dipinggirkan.
FAKTA : Posisi Legitim Arya Penangsang dalam Silsilah Demak
Raden Patah (Sultan Demak I) → Putra: Pati Unus (Sultan II), Trenggana (Sultan III), dan Pangeran Surowiyoto/Raden Kikin
Raden Kikin dibunuh sebelum sempat menjadi sultan, meski secara darah ia setara dengan Trenggana sebagai putra Raden Patah.
Arya Penangsang adalah cucu langsung Raden Patah dari jalur Raden Kikin. Secara genealogis, klaimnya atas takhta Demak setara bahkan bisa diargumentasikan lebih kuat dibanding klaim cucu-cucu Trenggana.
VII. WARISAN YANG DICURI DAN YANG TERSISA
Arya Penangsang tewas pada 1554. Bersama kematiannya, runtuh pula Kesultanan Demak dalam bentuk aslinya. Dari abunya lahir Kerajaan Pajang, dan dari Pajang lahirlah Mataram, dua dinasti yang secara langsung mengambil manfaat dari disingkirkannya Jipang.
Sutawijaya orang yang membunuhnya mendapat Alas Mentaok. Tanah itu kemudian menjadi cikal bakal Kotagede, ibu kota Mataram pertama. Dari sana lahirlah Mataram Islam yang akan mendominasi Jawa hingga masuk era Perjanjian Giyanti (1755). Sebuah kerajaan besar kemudian tumbuh dari rangkaian konflik dan aliansi politik yang mengiringi runtuhnya Demak.
Di Jipang, tradisi lisan bertahan lebih lama dari arsip resmi. Yayasan Keraton Djipang, yang memegang Kitab Kapunggawan Jipang, masih mempertahankan narasi bahwa Arya Penangsang adalah pemimpin yang sah dan bukan pengkhianat. Ini bukan nostalgia semata, ini adalah counter-memory, ingatan yang menolak dilenyapkan oleh versi penguasa.
Makamnya ada di Kadilangu Demak, satu kompleks dengan makam Sunan Kalijaga. Fakta ini sendiri menarik: bahkan dalam kematian, ia masih berada dalam lingkaran wali.
“Sejarah selalu ditulis oleh yang menang. Tapi kebenaran punya cara sendiri untuk bertahan, kadang dalam bisikan, kadang dalam tradisi lisan, dan kadang dalam pertanyaan yang tidak mau berhenti diajukan.”
Embas
VIII. PENUTUP : MENGAPA INI PENTING HARI INI
Membaca ulang Arya Penangsang bukan sekadar latihan akademis. Ia adalah undangan untuk berpikir kritis tentang bagaimana kita menerima narasi sejarah yang sudah lama ditetapkan sebagai kebenaran.
Setiap era kekuasaan menciptakan narasinya sendiri. Mataram menciptakan Arya Penangsang sebagai pemberontak agar Sutawijaya bisa menjadi pahlawan. Tapi ketika kita membaca de Graaf, Ricklefs, dan Pigeaud dengan jujur, kita menemukan banyak celah, banyak pertanyaan yang tidak dijawab, banyak detail yang terlalu sempurna untuk bukan rekayasa.
Arya Penangsang bukan malaikat. Pembunuhan Sunan Prawoto, jika benar ia yang memerintahkannya, adalah tindakan yang tidak bisa dibenarkan. Tapi kejahatan satu orang tidak lantas membuat narasi yang menghukumnya menjadi benar sepenuhnya. Yang perlu kita lakukan adalah duduk di tengah: mengakui kompleksitas manusia yang bernama Arya Penangsang, mempertanyakan narasi yang meledak-ledakkan gambaran villain-nya, dan memberi ruang pada kemungkinan bahwa sejarah Jawa abad ke-16 jauh lebih rumit dan lebih manusiawi dari yang selama ini kita terima.
BIBLIOGRAFI
de Graaf, H.J. & Pigeaud, Th.G.Th. (2019). Kerajaan Islam Pertama di Jawa: Tinjauan Sejarah Politik Abad XV dan XVI, cetakan V edisi revisi. Yogyakarta: MataBangsa.
Olthof, W.L. (2007). Babad Tanah Jawi, Mulai dari Nabi Adam Sampai Tahun 1647. Yogyakarta: Narasi.
Ricklefs, M.C. (2008). A History of Modern Indonesia since c. 1200. New York: Palgrave MacMillan.
Moedjianto, G. (1987). Konsep Kekuasaan Jawa: Penerapannya oleh Raja-raja Mataram. Yogyakarta: Kanisius.
Hayati, Chusnul. (2000). Peranan Ratu Kalinyamat di Jepara pada Abad XVI. Jakarta: Proyek Peningkatan Kesadaran Sejarah Nasional, Direktorat Sejarah dan Nilai Tradisional, Depdiknas.
Kitab Kapunggawan Jipang. [Manuskrip]. Pra. Barik Barliyan Surowiyoto, SH: Yayasan Keraton Djipang. [Hak Cipta terdaftar di Dirjen HAKI Kementerian Hukum dan HAM RI].





