(Untuk Ngayogyakarta yang diam-diam sedang memilih dirinya sendiri)
Oleh Embas
Panembahan Senopati tidak pernah menulis pesan terakhir
di atas kertas berstempel
ia menulisnya di atas tanah
dengan bajak, dengan darah, dengan doa yang tidak selesai diucapkan
sebelum fajar memutihkan Kota Gede
Tapi hari ini
tanah itu sedang diperdebatkan
oleh mereka yang belum pernah menggarapnya
Dua matahari terbit dari timur yang sama:
satu membawa undang-undang, satu membawa wasiat
satu berbicara di gedung Mahkamah
satu berbicara di Bangsal Siti Hinggil yang pintunya sudah setengah tertutup
Mataram NKRI berkata: hukum negara adalah kebenaranku
Mataram Paugeran berkata: empat ratus tahun adalah argumenku
Dan rakyat magersari diam
bukan karena setuju
tapi karena mulutnya penuh tanah
tanah yang belum jelas siapa pemiliknya
Sabda Raja turun 30 April 2015
Khalifatullah dilepas dari gelar
dan Mataram pun bertanya pada bayangannya sendiri
apakah aku masih aku?
Para pangeran adik Sultan
berdiri di luar pagar keraton yang dikunci dari dalam
mereka tidak berteriak
karena mereka adalah orang Jawa
dan orang Jawa tahu
bahwa diam bisa lebih keras dari pedang
GKR Mangkubumi berjalan pelan
menuju takhta yang belum resmi disebut namanya
tapi semua orang tahu arah langkah itu
seperti air yang sudah tahu di mana laut berada
sebelum ia sampai
Surat tanah tidak diakui negara
Dana keistimewaan terus mengalir
sementara rakyat bertanya-tanya
tentang arah dan maknanya
Sultan Ground terbentang luas
tapi warga magersari tidur di atasnya
seperti tidur di atas surat yang belum ditandatangani
Wahai pewaris Mataram
siapa pun kamu nanti
ingat bahwa Panembahan Senopati
tidak menitipkan singgasana
ia menitipkan tanggung jawab
bukan hak milik pribadi
bukan sekadar kepentingan duniawi
bukan perdebatan waris yang tidak mengenyangkan siapa pun
ia menitipkan amanah sederhana yang berat:
adem tentrem karto rahardjo
Dan jika kamu lupa
bumi Ngayogyakarta akan mengingatkanmu
dengan cara yang tidak kamu pilih
tidak kamu jadwalkan
tidak kamu atur dengan peraturan daerah
karena tanah tidak membaca undang-undang
tanah hanya tahu satu bahasa:
siapa yang merawatku, itulah tuanku
Yogyakarta, 15 Mei 2026, M. Basyir Zubair




