Beranda / Politik / Pemberantasan Judol Harus Memberikan Efek Jera bagi para Pelaku

Pemberantasan Judol Harus Memberikan Efek Jera bagi para Pelaku

JAKARTA,REDAKSI17.COM – Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, menegaskan penanganan judi online (judol) tidak cukup hanya dengan pemblokiran atau take down situs semata.

Menurutnya, pemerintah perlu memperkuat penegakan hukum dan meningkatkan koordinasi lintas lembaga agar pemberantasan judol benar-benar memberikan efek jera.

“Perlu pengawasan yang ketat dan kerja sama lintas kementerian dan lembaga terkait penanganan judi online ini. Law enforcement-nya harus ditegakkan supaya ada efek jera bagi pelaku,” kata Amelia, usai rapat kerja Komisi I dengan Menteri Komdigi Meutya Hafiq, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/5/2026).

Amelia menilai langkah penanganan judol selama ini masih belum maksimal jika hanya berfokus pada pemutusan akses platform.

Menurutnya, pemerintah harus membangun sistem deteksi dini dan langkah antisipatif yang lebih kuat agar praktik serupa tidak terus bermunculan.

“Tidak sekadar men-take down saja, tapi deteksi dini dan antisipasinya ke depan juga harus bisa dilaksanakan. Penegakan hukumnya juga harus ditegakkan,” ujarnya.

Amelia juga menyoroti pentingnya penguatan koordinasi antarlembaga, khususnya antara Kemkomdigi, Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Legislator Fraksi Partai NasDem dapil Jawa Tengah VII itu menilai sinergi lintas sektor sangat penting untuk memutus jaringan judol yang kini semakin kompleks dan masif.

“Pola kerja sama antara Kemkomdigi, Polri, BIN, dan BSSN dalam penanggulangan judi online ke depan harus ditingkatkan koordinasi dan kerja samanya,” tegasnya.

Menurut Amelia, tanpa penegakan hukum yang tegas, praktik judol akan terus berkembang dan menyasar berbagai kelompok masyarakat, termasuk anak-anak.

Karena itu, ia meminta pemerintah tidak hanya fokus pada penindakan di hilir, tetapi juga memperkuat langkah pencegahan dan pengawasan sejak dini.

“Kalau penegakan hukumnya tidak jalan, tidak ada efek jera dan ini akan terus berlangsung,” tukas Amelia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *