Beranda / Politik / Zero Waste 2027 Madiun Terhambat, Aleg Perindo Dorong Pengelolaan Sampah dari Rumah

Zero Waste 2027 Madiun Terhambat, Aleg Perindo Dorong Pengelolaan Sampah dari Rumah

 

MADIUN,REDAKSI17.COM– Target zero waste 2027 di Kota Madiun dinilai sulit tercapai jika pengelolaan sampah masih bertumpu pada pemerintah tanpa keterlibatan aktif masyarakat. Persoalan rendahnya kesadaran memilah sampah dari rumah tangga menjadi tantangan utama yang berpotensi meningkatkan volume sampah dan membebani sistem pengelolaan lingkungan daerah.

Di tengah meningkatnya produksi sampah perkotaan, penguatan pengelolaan sampah berbasis masyarakat dinilai menjadi langkah mendesak untuk menjaga efektivitas penanganan sampah sekaligus mendukung keberlanjutan lingkungan di tingkat lokal.

DPRD Dorong Penguatan Pengelolaan Sampah

Ketua DPRD Kota Madiun dari Partai Perindo, Armaya, mendorong percepatan gerakan pengelolaan sampah berbasis masyarakat untuk mengejar target zero waste 2027. Pernyataan tersebut dikutip dari Radar Madiun pada Senin (18/5/2026).

Menurut dia, pemerintah kota perlu mulai menjalankan langkah perencanaan secara maksimal agar target penanganan sampah dapat tercapai tepat waktu. “Harus sudah mulai start dari sekarang,” ujarnya.

Armaya menegaskan pengelolaan sampah tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah. Kesadaran masyarakat untuk memilah sampah sejak dari rumah tangga dinilai menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan program tersebut.

“Pengelolaan sampah itu harus bersama, tidak hanya pemerintah saja,” kata Ketua DPD Partai Perindo Kota Madiun tersebut.

Dia menjelaskan gerakan pengelolaan sampah sebenarnya telah dimulai dari tingkat RT dan kini mulai diperluas hingga kelurahan. Pemerintah daerah disebut tinggal memaksimalkan realisasi program karena dukungan anggaran telah tersedia. “Pemkot tinggal memfasilitasi pengelolaannya,” ungkapnya.

Kesadaran Warga Jadi Tantangan Utama

Armaya mengakui rendahnya kesadaran masyarakat masih menjadi hambatan utama dalam pengelolaan sampah. Karena itu, seluruh elemen pemerintahan dinilai perlu bergerak aktif melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.

“Semua harus bergerak mengkampanyekan pengelolaan sampah,” tegasnya.

Menurut dia, kelurahan sebagai ujung tombak pemerintahan memiliki peran penting dalam membangun kebiasaan memilah dan mengelola sampah sejak dari lingkungan rumah tangga.

Selain itu, keberadaan bank sampah di setiap kelurahan juga dinilai perlu dioptimalkan untuk mendukung pengurangan volume sampah sekaligus memperkuat pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
“Bank-bank sampah di masing-masing kelurahan mesti dioptimalkan,” tandas Armaya.

Dorongan penguatan pengelolaan sampah berbasis warga tersebut dinilai penting agar target zero waste 2027 tidak berhenti sebagai agenda administratif, tetapi benar-benar mampu mendorong perubahan perilaku masyarakat dan memperkuat tata kelola lingkungan yang berkelanjutan di Kota Madiun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *