Beranda / Daerah / Pemda DIY Terima Anugerah Kearsipan 2026

Pemda DIY Terima Anugerah Kearsipan 2026

Yogyakarta,REDAKSI17.COM – Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X menerima piagam penghargaan ditetapkannya Arsip Gumuk Pasir Parangtritis Yogyakarta Tahun 1921-2025 sebagai Memori Kolektif Bangsa (MKB). Penetapan arsip MKB yang dilakukan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) ini diharapkan mampu menjadi kekuatan pemberdayaan masa depan bangsa.

Pemberian penghargaan dilakukan di Kantor ANRI, Jakarta pada Rabu (20/05) dalam Rapat Koordinasi Nasional Kearsipan dan Anugerah Kearsipan Tahun 2026. Rakornas ini diselenggarakan dalam rangka Peringatan Hari Kearsipan ke-55 yang jatuh pada tanggal 18 Mei. Peringatan Hari Kearsipan ke-55 sendiri mengangkat tema ‘Empowering the Future: Kearsipan untuk Memberdayakan Masa Depan Menuju Indonesia Emas 2045’.

“Tema ini mengandung makna, kita tidak lagi melihat arsip hanya sebagai sebuah rekaman, tetapi sebagai sumber daya strategis. Sumber daya ini yang kemudian akan memberikan kekuatan untuk membentuk, mengarahkan, dan memberdayakan masa depan bangsa,” ungkap Kepala ANRI, Mego Pinandito.

Selain Pemda DIY, terdapat beberapa objek penganugerahan lainnya dari penetapan Arsip Gumuk Pasir Parangtritis Yogyakarta Tahun 1921-2025 sebagai arsip MKB. Mereka adalah Badan Informasi Geospasial, Fakultas Geografi UGM, Keraton Yogyakarta, dan Pemkab Bantul.

Dalam kesempatan ini, Pemda DIY juga menerima Penghargaan Pengawasan Kearsipan Nasional Tahun 2026 dengan perolehan nilai tertinggi secara nasional yakni 96,17 atau kategori AA (Sangat Memuaskan). Penghargaan ini diterima oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah DIY, Syam Arjayanti.

Menurut Mego, arsip memiliki peran sebagai penjaga memori kolektif bangsa untuk menjamin keaslian dari informasi, keutuhan yang ada di dalam arsip, serta keberlanjutan dari nilai yang ada. Untuk itu, ANRI terus berupaya sekuat tenaga untuk bisa selaras dengan program-program Presiden RI dalam membangun pemerintahan digital.

“Jika sebelumnya pengelolaan arsip lebih banyak dilakukan secara manual, maka kini dilakukan dalam proses yang lebih modern. Sehingga kita tetap dapat menjaga arsip-arsip yang otentik itu, yang merupakan bukti terpercaya dan terintegrasi, dan dapat menjadi fondasi utama dalam konteks pengambilan keputusan, perumusan kebijakan, maupun akuntabilitas pertanggungjawaban. Ujungnya adalah inovasi-inovasi pelayanan publik,” paparnya.

Mego mengatakan, dalam melakukan pengelolaan arsip modern, ANRI telah menetapkan arah kebijakan rencana strategis. Tujuannya ialah untuk terwujudnya kearsipan yang transformatif untuk mengembangkan memori kolektif bangsa dan tata kelola pemerintahan. Dan upaya yang dilakukan ialah dengan penguatan budaya tertib arsip dan pengelolaan memori kolektif bangsa.

“Selain itu, peningkatan kinerja yang bersih, akuntabel, dan professional, menjadi fondasi dalam mewujudkan tata kelola kearsipan yang efektif, serta mendukung reformasi birokrasi. Maka dilakukanlah pengawasan kearsipan. Di mana ini merupakan proses kegiatan dalam menilai kesesuaian antara prinsip, kaidah, dan standar kearsipan dengan pengelolaan kearsipan,” jelasnya.

HUMAS DIY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *