JAKARTA,REDAKSI17.COM — Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Mardani Ali Sera, menerima aspirasi dari berbagai elemen aparatur sipil negara yang tergabung dalam Aliansi Merah Putih dalam rangka Hari Aspirasi Fraksi PKS DPR RI yang digelar di Ruang Rapat Pleno FPKS, Gd. Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (2/6). Audiensi tersebut turut dihadiri Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PAN-RB, Suryo Hidayat.
Pertemuan yang merupakan bagian dari Program Hari Aspirasi Masyarakat Fraksi PKS itu menjadi wadah dialog antara pemerintah dan para pegawai yang terdiri atas PPPK penuh waktu, PPPK paruh waktu, tenaga honorer, honorer non-database BKN, dosen PPPK, hingga petugas penjaga pintu air dari berbagai daerah.
Dalam forum tersebut, para peserta menyampaikan berbagai persoalan yang masih mereka hadapi, mulai dari ketidakpastian status kepegawaian, rendahnya penghasilan PPPK paruh waktu, belum adanya jaminan pensiun yang memadai, keterbatasan jenjang karier, hingga persoalan formasi bagi tenaga honorer yang belum memperoleh kesempatan mengikuti seleksi PPPK.
Mardani menegaskan bahwa Fraksi PKS memandang penyelesaian persoalan ASN, khususnya tenaga honorer dan PPPK, sebagai agenda penting yang harus mendapat perhatian serius pemerintah.
“Negara tidak boleh membiarkan para pegawai yang selama ini telah mengabdi hidup dalam ketidakpastian. Aspirasi yang disampaikan hari ini menunjukkan masih adanya pekerjaan rumah besar yang harus segera dituntaskan, baik terkait status, kesejahteraan, maupun perlindungan karier ASN,” ujar Mardani.
Menurutnya, kehadiran pemerintah melalui Kementerian PAN-RB dalam audiensi tersebut merupakan langkah positif untuk membuka ruang komunikasi dan mencari solusi yang dapat segera diimplementasikan.
Anggota DPR dari Dapil Jakarta Timur tersebut menilai penyelesaian berbagai persoalan yang disampaikan peserta audiensi sangat bergantung pada percepatan penyelesaian regulasi turunan Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023, khususnya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen ASN.
“RPP Manajemen ASN menjadi kunci untuk memberikan kepastian hukum terkait jenjang karier, jaminan hari tua, pengelolaan PPPK, dan berbagai aspek lain yang selama ini menjadi keresahan para pegawai. Karena itu kami berharap proses finalisasinya dapat segera diselesaikan,” katanya.
Ia juga menyambut baik informasi mengenai upaya relaksasi ketentuan batas belanja pegawai daerah yang selama ini menjadi salah satu kendala dalam pengangkatan PPPK penuh waktu di berbagai daerah.
Dalam audiensi tersebut, Mardani secara khusus menyoroti nasib petugas penjaga pintu air yang hingga kini masih menghadapi ketidakjelasan status meskipun sebagian besar telah terdata dalam sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN). Selain itu, ia juga meminta perhatian terhadap tenaga honorer non-database yang membutuhkan kesempatan dan mekanisme yang adil untuk memperoleh kepastian status kepegawaian.
“Kelompok-kelompok yang saat ini masih terkatung-katung harus menjadi prioritas penyelesaian. Pemerintah perlu menghadirkan solusi yang memberikan rasa keadilan sekaligus kepastian bagi mereka yang telah lama mengabdi,” tegasnya.
Sementara itu, Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PAN-RB, Suryo Hidayat, menjelaskan bahwa pemerintah tengah menyiapkan sejumlah langkah untuk memperkuat tata kelola ASN, termasuk penyelesaian RPP Manajemen ASN sebagai regulasi turunan UU ASN.
Ia menyampaikan bahwa pemerintah juga sedang mengupayakan relaksasi kebijakan yang berkaitan dengan ruang fiskal daerah guna mendukung penyelesaian pengangkatan PPPK secara lebih optimal. Selain itu, Kementerian PAN-RB akan menindaklanjuti berbagai masukan yang disampaikan dalam audiensi, termasuk terkait petugas penjaga pintu air dan kebutuhan formasi di sejumlah daerah.
Menutup pertemuan, Mardani menegaskan komitmen Fraksi PKS untuk terus mengawal seluruh aspirasi yang disampaikan dan membawanya dalam forum-forum resmi DPR RI, termasuk dalam agenda rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersama Kementerian PAN-RB.
“Fraksi PKS akan terus menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah. Aspirasi yang disampaikan hari ini tidak akan berhenti di ruang audiensi, tetapi akan kami kawal dalam fungsi pengawasan dan legislasi agar menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada para ASN dan tenaga honorer di seluruh Indonesia,” pungkas Mardani.



