Yogyakarta,REDAKSI17.COM – Program perumahan di DIY menunjukkan peningkatan signifikan. Selain mencatat capaian tertinggi dalam pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan, jumlah rumah yang ditangani melalui program bedah rumah juga meningkat dari 105 unit pada tahun lalu menjadi 2.856 unit pada tahun ini.
Capaian tersebut mendapat apresiasi dari Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dalam arahan kepada Forkopimda se-Jawa Bali oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Menteri Dalam Negeri, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta Badan Pusat Statistik (BPS), di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (40/06). Menurut Maruarar, DIY menjadi daerah dengan capaian tertinggi dalam pelaksanaan KUR Perumahan yang pertama kali diinisiasi Presiden Prabowo Subianto.

Apresiasi tersebut disampaikan berdasarkan capaian program perumahan yang berhasil dicatat DIY sepanjang tahun berjalan. “Terima kasih Sri Sultan yang sangat membantu mengembangkan daerahnya, sehingga KUR perumahan ini pertama kali dibuat oleh Presiden Prabowo. Ini paling tinggi hari ini, terima kasih Pak Gubernur dukungannya,” ujar Maruarar.
Berdasarkan data yang dipaparkan Maruarar, nilai KUR Perumahan di DIY mencapai Rp332 miliar dengan 966 penerima manfaat. Nilai tersebut terdiri atas pembiayaan bagi kontraktor sebesar Rp3,7 miliar, developer Rp80,3 miliar, dan toko bangunan Rp61,5 miliar.
“Dari sisi suplai, nilai yang tercatat mencapai Rp145 miliar. Sementara itu, dari sisi permintaan mencapai Rp187 miliar sehingga total nilai KUR Perumahan di DIY mencapai Rp332 miliar,” jelasnya.
Selain KUR Perumahan, program peningkatan kualitas rumah tidak layak huni di DIY juga mengalami peningkatan signifikan. Jika pada tahun sebelumnya program tersebut hanya menyasar 105 unit rumah, tahun ini jumlahnya meningkat menjadi 2.856 unit rumah.
Menurut Maruarar, peningkatan tersebut menunjukkan besarnya upaya pemerintah dalam menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat. Program bedah rumah ditujukan untuk mengubah rumah yang tidak layak huni menjadi layak huni. Program tersebut menjadi salah satu bentuk intervensi pemerintah untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat.

“Ini bedah rumah yang tidak layak huni menjadi layak huni. Terima kasih Pak. Terima kasih,” katanya.
Sementara itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menilai peningkatan program bedah rumah di DIY menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap hunian yang layak. Menurutnya, tingginya angka penerima manfaat merupakan respons terhadap permintaan masyarakat yang terus meningkat.
“Ya itu permintaan publik ya. Saya kira mayoritas itu anak-anak muda. Yang tadinya hanya 100 sekian, sekarang permohonan itu menjadi 2.000 sekian,” ujar Sri Sultan.
Sri Sultan menjelaskan, DIY menjadi daerah dengan peningkatan tertinggi dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, capaian tersebut tidak berarti jumlah rumah yang ditangani paling banyak secara nasional, melainkan peningkatannya yang paling signifikan. “Yang tertinggi di Jogja bukan berarti jumlah rumahnya, tapi kenaikannya. Dari sekitar seratus unit menjadi lebih dari dua ribu unit,” katanya.
Terkait arahan kepada Forkopimda se-Jawa Bali, Sultan menjelaskan bahwa pertemuan tersebut lebih banyak berisi identifikasi berbagai tantangan yang dihadapi daerah. Pembahasan mencakup pembangunan, perumahan, data statistik, hingga berbagai isu lain yang terus berkembang di masyarakat.
“Ya menyangkut masalah pembangunan, menyangkut masalah perumahan, masalah BPS, masalah yang lain. Tapi kan masih berkembang karena itu identifikasi saja,” ujar Sri Sultan.

Menurutnya, materi yang disampaikan pemerintah pusat masih bersifat makro karena waktu yang tersedia terbatas. Namun demikian, forum tersebut menjadi sarana bagi daerah untuk memahami berbagai persoalan yang perlu diantisipasi dan ditangani bersama.
Sri Sultan mencontohkan, dari sisi politik dan keamanan terdapat pembahasan mengenai perkembangan informasi di ruang publik. Di antaranya identifikasi terhadap kemungkinan munculnya hoaks maupun informasi yang benar tetapi dipahami dengan dasar dan alasan yang berbeda oleh masyarakat.
“Misalnya yang Polkam, identifikasi kemungkinan ada hoax, kemungkinan ada berita yang benar. Tapi mungkin dasarnya beda, alasannya beda. Jadi identifikasi saja,” jelas Sri Sultan.
Lebih lanjut, Sri Sultan menegaskan pentingnya kemampuan setiap daerah untuk mengonsolidasikan diri sesuai tantangan yang dihadapi masing-masing wilayah. Menurutnya, Forkopimda memiliki peran penting dalam memastikan berbagai persoalan tersebut dapat ditangani secara bersama.
“Sekarang bagaimana daerah itu bisa mengkonsolidasi diri sesuai tantangan zamannya sendiri. Tapi bagaimana Forkopimda bisa menanganinya,” pungkas Sri Sultan.
Humas Pemda DIY




