Beranda / Politik / Siti Zuhro: Korupsi di Indonesia Sudah Sangat Mengkhawatirkan

Siti Zuhro: Korupsi di Indonesia Sudah Sangat Mengkhawatirkan

Jakarta,REDAKSI17.COM – Korupsi di Indonesia rasanya sudah seperti cerita lama yang tidak pernah selesai. Setiap tahun ada penangkapan, setiap tahun ada konferensi pers, setiap tahun ada rompi tahanan, dan setiap tahun pula rakyat diminta percaya bahwa negara sedang berbenah. Lucunya, yang berbenah sering terlihat hanya kalimatnya. Sementara praktik di lapangan masih saja menemukan jalan baru untuk membocorkan uang publik.

Pernyataan peneliti BRIN, Siti Zuhro, bahwa korupsi di Indonesia sudah masuk tahap bencana luar biasa, terdengar keras. Tapi kalau dilihat dari perkembangan terakhir, pernyataan itu bukan sekadar bumbu diskusi. Ia seperti alarm yang sudah lama berbunyi, tetapi terlalu sering dianggap suara latar. Didengar sebentar, lalu dilupakan begitu ada isu baru yang lebih ramai di media sosial.

Korupsi memang berbeda dari bencana alam. Ia tidak datang membawa banjir bandang, tidak mengguncang tanah, dan tidak merobohkan rumah dalam semalam. Korupsi datang lebih rapi. Ia bisa muncul lewat dokumen resmi, tanda tangan pejabat, proyek pembangunan, pengadaan barang, izin usaha, sampai program bantuan yang seharusnya menyentuh rakyat kecil.

Yang lebih menyedihkan, korupsi sering memakai bahasa yang sangat mulia. Ada kata kesejahteraan, pelayanan, pembangunan, pemerataan, dan kepentingan rakyat. Di panggung, semua terdengar indah. Tapi di belakang panggung, anggaran bisa berubah menjadi ladang panen untuk orang-orang yang paham cara memainkan sistem. Rakyat diberi janji, sebagian elite mengambil bagian.

Masalahnya bukan hanya soal uang negara yang hilang. Korupsi membuat jabatan kehilangan makna. Kursi publik yang seharusnya dipakai untuk mengurus rakyat, bisa bergeser menjadi alat memperkaya diri. Jabatan tidak lagi dipandang sebagai amanah, tetapi seperti aset. Semacam mesin pencetak peluang, lengkap dengan pintu belakang, jalur khusus, dan teman-teman yang tahu harus mengetuk pintu mana.

Di titik ini, kritik terhadap Indonesia tidak bisa selalu dijawab dengan rasa tersinggung. Ketika ada laporan dari luar negeri yang menyoroti arah politik, ekonomi, dan kualitas kelembagaan Indonesia, reaksi paling gampang memang marah. Seolah-olah semua kritik adalah serangan terhadap harga diri bangsa. Padahal, kadang kritik justru seperti cermin. Tidak enak dilihat, tapi tetap menunjukkan wajah yang sebenarnya.

The Economist sempat menyoroti arah Indonesia dengan nada kritis. Kritik seperti ini bisa diperdebatkan, tentu saja. Tidak semua analisis dari luar harus ditelan bulat-bulat. Namun menolak semua kritik tanpa melihat kondisi di dalam negeri juga sama saja seperti menutup hidung di tengah ruangan yang sudah bau. Masalahnya tidak hilang, hanya pura-pura tidak tercium.

Kalau melihat data, rasa khawatir itu cukup beralasan. Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada 2025 berada di skor 34 dari 100 dan menempatkan Indonesia di peringkat 109 dari 182 negara. Skor ini menunjukkan bahwa persepsi terhadap korupsi sektor publik masih rendah. Bahasa sederhananya, dunia masih melihat urusan bersih-bersih korupsi di Indonesia belum bisa disebut meyakinkan.

Angka itu bukan sekadar peringkat untuk bahan debat. Ia menunjukkan bahwa kepercayaan terhadap lembaga publik masih punya pekerjaan rumah besar. Kalau negara ingin menarik investasi, memperkuat ekonomi, dan membangun kepercayaan rakyat, korupsi adalah batu besar di tengah jalan. Masalahnya, batu ini sering bukan disingkirkan, tapi diberi spanduk motivasi.

Laporan ICW tentang tren penindakan korupsi 2024 juga tidak kalah menampar. Dalam pemantauan ICW, potensi kerugian negara akibat kasus korupsi sepanjang 2024 mencapai sekitar Rp 279,9 triliun. Angka itu sangat besar, bahkan terlalu besar untuk dibaca sambil santai minum kopi. Memang, sebagian besar dipengaruhi kasus tata niaga timah yang nilainya fantastis. Tapi justru di situ masalahnya terlihat jelas: satu sektor saja bisa menyimpan lubang sebesar itu.

Kalau satu sektor bisa memunculkan kerugian ratusan triliun, pertanyaan berikutnya jadi tidak nyaman. Bagaimana dengan sektor lain? Bagaimana dengan proyek yang tidak terlalu disorot? Bagaimana dengan pengadaan kecil yang tersebar di banyak daerah? Bagaimana dengan izin-izin yang nilainya tidak muncul di headline, tapi pelan-pelan menggerogoti tata kelola?

Di sisi lain, KPK juga mencatat capaian pemulihan aset negara pada 2025. Nilainya disebut mencapai sekitar Rp 1,531 triliun. Ini tentu kabar baik. Uang hasil korupsi tidak boleh hanya berhenti sebagai cerita penangkapan, tetapi harus dikembalikan sebanyak mungkin kepada negara. Namun kabar baik ini tetap harus dibaca dengan kepala dingin. Kalau potensi kerugian yang ditemukan jauh lebih besar daripada aset yang kembali, berarti negara masih seperti menimba air dari kapal bocor.

Survei Penilaian Integritas KPK 2024 juga menunjukkan skor nasional 71,53 dan masih berada dalam kategori rentan. Artinya, meski ada perbaikan, risiko penyimpangan di lembaga publik masih nyata. Sistem belum cukup kuat untuk membuat orang takut menyalahgunakan wewenang. Dalam bahasa yang lebih sederhana, pagar sudah ada, tetapi maling masih tahu bagian mana yang bisa dipanjat.

Perkembangan terbaru pada awal Juni 2026 juga membuat isu ini makin panas. Reuters memberitakan penangkapan pejabat tinggi terkait dugaan korupsi dan pemerasan, termasuk kasus yang menyentuh program makan bergizi gratis serta urusan izin tinggal warga asing. Semua kasus tentu tetap harus mengikuti proses hukum, dan asas praduga tak bersalah harus dihormati. Namun bagi publik, rangkaian kasus seperti ini tetap menambah rasa jenuh.

Program makan bergizi gratis, misalnya, pada dasarnya membawa tujuan yang baik. Program seperti ini menyangkut anak-anak, ibu hamil, gizi, dan masa depan manusia Indonesia. Tetapi ketika program besar dengan anggaran raksasa ikut terseret dugaan korupsi, publik wajar merasa getir. Niatnya memberi makan anak bangsa, tapi kalau tata kelolanya bocor, yang kenyang duluan bisa saja bukan anak-anak.

Di sinilah kenyataan terasa pahit. Negara bicara soal generasi emas, tapi pengelolaan program publik masih harus berhadapan dengan dugaan permainan. Negara bicara soal masa depan, tapi uang masa depan bisa bocor hari ini. Negara bicara soal keberpihakan kepada rakyat kecil, tapi rakyat kecil sering hanya menjadi latar belakang pidato. Mereka disebut saat kampanye, difoto saat penyaluran bantuan, lalu dilupakan saat anggaran mulai dibagi.

Korupsi juga tidak selalu terasa langsung. Rakyat mungkin tidak melihat uang itu dicuri dari meja kas negara. Tapi dampaknya bisa muncul dalam bentuk jalan rusak, sekolah yang fasilitasnya seadanya, layanan kesehatan yang lambat, bantuan sosial yang tidak tepat sasaran, atau proyek publik yang kualitasnya menyedihkan. Kalau anggaran dipotong di tengah jalan, hasil akhirnya pasti ikut kurus.

Masalahnya, rakyat sering diminta sabar atas layanan yang buruk. Antre panjang dianggap biasa. Jalan berlubang dianggap nasib. Sekolah rusak dianggap keterbatasan. Puskesmas kurang alat dianggap wajar. Padahal, di belakang semua keterbatasan itu, selalu ada pertanyaan yang layak diajukan, anggarannya ke mana?

Korupsi juga membuat rakyat semakin sulit percaya. Ketika ada program baru, publik tidak langsung bertanya manfaatnya apa. Publik sering lebih dulu bertanya siapa yang untung, siapa vendornya, siapa orang belakangnya, dan berapa yang bocor. Ini berbahaya. Sebab kalau kepercayaan sudah rusak, kebijakan yang baik pun bisa dicurigai sejak awal.

Pemerintah bisa membuat program sebagus apa pun, tapi kalau reputasi tata kelolanya buruk, rakyat akan sulit percaya. Ini seperti warung makan yang pernah ketahuan mencampur bahan busuk. Besoknya pemilik warung bisa pasang spanduk makanan sehat, tapi pelanggan tetap punya alasan untuk ragu. Kepercayaan tidak bisa pulih hanya dengan slogan.

Korupsi di Indonesia juga tidak bisa dilepaskan dari biaya politik yang mahal. Untuk mendapat kursi, sering dibutuhkan modal besar. Untuk menang, perlu jaringan, kampanye, relawan, logistik, dan dukungan banyak pihak. Ketika proses menuju jabatan sudah mahal, godaan untuk mengembalikan modal setelah berkuasa menjadi sangat kuat. Dari sinilah jabatan bisa berubah menjadi proyek balik modal.

Inilah yang membuat pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan menangkap orang. Penangkapan memang penting. Hukuman juga penting. Tapi kalau sistemnya tetap memberi ruang, akan selalu muncul pemain baru. Satu orang tertangkap, orang lain belajar cara agar tidak tertangkap. Kalau akar masalah tidak disentuh, pemberantasan korupsi hanya akan menjadi serial panjang dengan pemeran yang berganti-ganti.

Yang harus dibenahi adalah sistem dari hulu. Pengadaan harus transparan. Konflik kepentingan harus dibuka. Laporan kekayaan pejabat harus diperiksa serius. Pendanaan politik harus lebih terang. Perlindungan pelapor harus kuat. Dan yang tidak kalah penting, hukuman sosial terhadap korupsi harus hidup. Jangan sampai pelaku korupsi tetap bisa tampil santai, disambut seperti tokoh, lalu kembali dianggap terhormat setelah beberapa tahun.

Masyarakat juga perlu lebih jujur dalam melihat korupsi. Korupsi tetap korupsi, meski dilakukan oleh orang yang disukai. Korupsi tetap merusak, meski pelakunya satu kelompok, satu partai, satu daerah, atau satu lingkaran. Di Indonesia, masalah sering menjadi kabur ketika menyentuh orang dekat. Kalau lawan terseret kasus, semua mendadak jadi pejuang hukum. Kalau kawan yang terseret, semua tiba-tiba bicara soal jangan menghakimi.

Sikap seperti itu membuat korupsi punya tempat berlindung. Bukan hanya di ruang rapat atau kantor pemerintahan, tapi juga di kepala publik yang terlalu mudah memaafkan pencurian uang rakyat. Padahal uang yang dikorupsi bukan uang gaib. Itu berasal dari pajak, sumber daya alam, utang negara, dan keringat masyarakat. Jadi ketika uang publik dikorupsi, yang dirampas bukan hanya angka di laporan keuangan. Yang dirampas adalah kesempatan rakyat untuk hidup lebih layak.

Indonesia sering bicara tentang cita-cita besar. Ada Indonesia Emas, hilirisasi, kemandirian pangan, transformasi digital, pendidikan unggul, layanan kesehatan, dan pertumbuhan ekonomi. Semua itu penting. Tapi cita-cita besar membutuhkan negara yang bersih. Tidak mungkin membangun rumah masa depan dengan pondasi yang terus digerogoti rayap. Lebih lucu lagi kalau rayapnya diberi jabatan.

Maka, ketika korupsi disebut sebagai bencana luar biasa, itu bukan sekadar kalimat panas. Itu adalah cara lain untuk mengatakan bahwa masalah ini sudah melewati batas wajar. Korupsi tidak lagi bisa dilihat sebagai perilaku oknum semata. Terlalu mudah menyalahkan oknum, seolah-olah sistemnya selalu suci. Kalau oknumnya terus muncul dari banyak pintu, mungkin yang perlu diperiksa bukan hanya orangnya, tetapi juga pintunya.

Pemberantasan korupsi harus menjadi kerja bersama. Aparat hukum harus berani. Pemerintah harus transparan. Partai politik harus berbenah. Birokrasi harus diperkuat. Media harus terus mengawasi. Masyarakat harus berani bertanya. Dan rakyat tidak boleh dibuat lelah sampai akhirnya menganggap korupsi sebagai bagian normal dari kehidupan bernegara.

Sebab normalisasi korupsi adalah titik paling berbahaya. Ketika orang sudah tidak kaget membaca berita korupsi, itu bukan tanda masyarakat sudah dewasa. Itu tanda masyarakat sudah terlalu sering dikecewakan. Ketika rakyat hanya bisa menghela napas karena ada pejabat ditangkap lagi, berarti rasa percaya sudah terkikis cukup dalam.

Indonesia masih bisa berubah. Negara ini punya banyak orang baik, aparat jujur, pegawai publik yang bekerja sungguh-sungguh, aktivis yang konsisten, jurnalis yang mengawasi, dan warga yang masih peduli. Tapi orang baik tidak boleh dibiarkan bekerja sendirian di tengah sistem yang berlubang. Sistemnya harus dibuat lebih kuat, lebih terang, dan lebih sulit untuk dimanfaatkan.

Pada akhirnya, korupsi bukan hanya soal uang yang hilang. Korupsi adalah soal masa depan yang dipotong diam-diam. Ia mengambil jatah sekolah, jatah rumah sakit, jatah jalan, jatah pangan, jatah bantuan, dan jatah harapan. Kalau dibiarkan, negara tetap terlihat berdiri, tetapi di dalamnya keropos.

Jadi, kalau ada yang menyebut korupsi sebagai bencana luar biasa, mungkin yang perlu dilakukan bukan sibuk menyangkal. Lebih baik mulai memeriksa kenapa alarm itu berbunyi begitu keras. Karena dalam bencana alam, rakyat biasanya disuruh menyelamatkan diri. Tapi dalam bencana korupsi, rakyat sering justru disuruh tetap percaya, tetap sabar, dan tetap bayar pajak.

Dan di situlah bagian paling getir dari semua ini. Yang mencuri bisa bicara soal pengabdian. Yang bocor bisa bicara soal efisiensi. Yang gagal mengawasi bisa bicara soal komitmen. Sementara rakyat, seperti biasa, diminta memahami keadaan. Padahal yang paling banyak memahami keadaan selama ini justru mereka yang paling jarang menikmati hasil pembangunan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *