
Umbulharjo,REDAKSI17.COM-Peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Pemerintah Kota Yogyakarta dimanfaatkan untuk memperkuat komunikasi dengan masyarakat melalui Open House Istimewa yang dipimpin langsung Wali Kota Yogyakarta,
Hasto Wardoyo. Puluhan warga hadir menyampaikan aspirasi, kritik, dan berbagai persoalan yang mereka hadapi di lingkungan masing-masing.
Kegiatan yang dimulai pukul 05.30 WIB ini di gelar di Ruang Yudistira komplek Balai Kota Yogyakarta, Rabu (10/6/2026).
Berbeda dengan agenda open house rutin yang selama ini digelar setiap pekan, Open House Istimewa kali ini menghadirkan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta jajaran perangkat wilayah, mulai dari mantri pamong praja hingga lurah yang mengikuti kegiatan secara daring. Dengan format tersebut, setiap persoalan yang disampaikan warga dapat langsung didiskusikan dan ditindaklanjuti oleh instansi terkait saat itu juga.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, mengatakan Open House Istimewa sengaja dirancang sebagai ruang dialog yang lebih komprehensif antara pemerintah dan masyarakat. Menurutnya, peringatan HUT ke-79 Pemerintah Kota Yogyakarta menjadi momentum yang tepat untuk mendengarkan secara langsung aspirasi warga sekaligus mempercepat penyelesaian berbagai persoalan di lapangan.
“Kalau biasanya open house hanya dihadiri beberapa perangkat daerah yang berkaitan dengan permasalahan tertentu, kali ini kami hadirkan seluruh kepala OPD. Bahkan mantri pamong praja dan lurah juga ikut secara daring. Jadi setiap persoalan yang disampaikan warga bisa langsung dibahas dan dicari solusi bersama,” ujar Hasto.
Ia menegaskan bahwa pemerintah kota berkomitmen menjadikan pelayanan publik semakin cepat, responsif, dan tepat sasaran. Karena itu, setiap laporan yang masuk dalam open house tidak hanya didengar, tetapi juga langsung ditindaklanjuti oleh instansi yang berwenang.
Salah satu warga yang hadir dalam kegiatan tersebut adalah Ardi, warga Kelurahan Klitren, Kemantren Gondokusuman. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan keluhan terkait keberadaan sebuah diskotik di kawasan tempat tinggalnya yang dinilai mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Menurutnya, suara musik dengan dentuman keras dari tempat hiburan malam tersebut kerap terdengar hingga area permukiman warga, terutama pada malam hari. Kondisi tersebut dinilai mengganggu ketenangan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi.
Tidak hanya itu, Ardi juga mengeluhkan banyaknya sampah berupa botol bekas minuman keras yang sering ditemukan di sepanjang Jalan Urip Sumoharjo. Keberadaan sampah tersebut dinilai mengurangi kenyamanan lingkungan sekaligus menimbulkan kesan kurang baik bagi kawasan yang menjadi salah satu koridor utama Kota Yogyakarta.
“Kami berharap ada solusi karena warga cukup terganggu dengan suara musik yang keras. Selain itu, sampah botol minuman keras juga sering ditemukan di sekitar jalan,” ungkap Ardi saat menyampaikan aspirasinya.
Menanggapi laporan tersebut, Hasto langsung meminta jajaran terkait untuk segera melakukan langkah tindak lanjut. Ia memerintahkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta perangkat wilayah di Kemantren Gondokusuman untuk segera melakukan pertemuan dengan pengelola diskotik guna mencari solusi yang dapat mengakomodasi kepentingan warga maupun pelaku usaha.
Menurut Hasto, pemerintah harus memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan sekitar.
Sementara itu, Ardi mengaku sangat mengapresiasi pelaksanaan Open House Istimewa tersebut. Menurutnya, kegiatan semacam ini memberikan ruang yang sangat efektif bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pemangku kebijakan.
Ia menilai kehadiran wali kota beserta seluruh kepala OPD membuat warga mendapatkan jawaban yang jelas dan cepat atas persoalan yang dihadapi.
“Menurut saya sangat bermanfaat. Kami bisa bertemu langsung dengan wali kota dan para kepala dinas. Jadi ada jawaban langsung dan tindak lanjut langsung tanpa harus melalui proses yang panjang dan bertele-tele,” katanya.
Selain persoalan hiburan malam, keluhan lain juga disampaikan oleh Oki, warga Kemantren Wirobrajan. Dalam forum tersebut, Oki melaporkan keberadaan sebuah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) baru di wilayahnya yang menurut informasi warga belum memiliki izin operasional yang lengkap.
Ia menjelaskan, warga sekitar khawatir terhadap potensi dampak yang dapat muncul dari aktivitas SPPG tersebut, terutama terkait pengelolaan limbah dan kebisingan yang mungkin ditimbulkan selama proses operasional.
Menurut Oki, masyarakat mendukung program pelayanan gizi yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun demikian, keberadaan fasilitas tersebut juga harus memperhatikan aspek lingkungan dan memenuhi seluruh ketentuan perizinan yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan baru bagi warga sekitar.
Menanggapi laporan tersebut, Hasto kembali bergerak cepat dengan meminta instansi terkait melakukan pemeriksaan dan verifikasi lapangan. Ia memerintahkan jajaran Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), DPMPTSP, serta perangkat wilayah setempat untuk segera menindaklanjuti laporan warga.
Pemeriksaan tersebut mencakup aspek perizinan, pengelolaan limbah, hingga dampak lingkungan yang mungkin ditimbulkan dari operasional fasilitas tersebut.
Hasto menegaskan bahwa seluruh kegiatan usaha maupun fasilitas pelayanan yang beroperasi di Kota Yogyakarta harus memenuhi ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kota Yogyakarta, lanjutnya, akan memastikan setiap aktivitas berjalan sesuai regulasi sekaligus tetap memperhatikan kenyamanan masyarakat sekitar.
