Beranda / Ekonomi dan Bisnis / Pasar Modal RI Lolos dari Ancaman Turun Kelas, Kekhawatiran Investor Mereda

Pasar Modal RI Lolos dari Ancaman Turun Kelas, Kekhawatiran Investor Mereda

Jakarta,REDAKSI17.COM – Penyedia indeks saham global, Morgan Stanley Capital International (MSCI), masih mempertahankan status pasar modal Indonesia pada posisi Emerging Markets. Hal ini ditetapkan berdasarkan hasil Market Classification Review yang diumumkan hari ini, Rabu (24/6).
Co-Founder PasarDana sekaligus Praktisi Pasar Modal, Hans Kwee, berpendapat secara keseluruhan penilaian MSCI terhadap Indonesia masih tergolong baik. Hal inilah yang kemudian membuat pasar modal Indonesia mampu bertahan pada posisi Emerging Markets.

Bahkan berdasarkan hasil dari MSCI Accessibility Review, Hans berpendapat Indonesia sebenarnya merupakan salah satu negara yang termasuk paling baik aksebilitynya bagi investor asing. Sehingga menurutnya potensi pasar modal Garuda turun ke Froniter Market sangatlah rendah.

“Kekhawatiran Investor akan risiko Indonesia akan turun dari Emerging market ke Froniter Market telah menghilang pada MSCI Market Classification Review Juni 2026,” Hans dalam keterangan resminya, Rabu (24/6/2026).

Hans menjelaskan pasar modal Indonesia pasca reformasi telah menjadi salah satu pasar modal paling transparansi di dunia dengan penyediaan data kepemilikan saham di atas 1%, peningkatan granularity klasifikasi investor, dan pengembangan pelaporan pemilik manfaat akhir (Ultimate Beneficial Owner/UBO).

“Biasanya penyediaan data kepemilikan saham di bursa lain di luar negeri hanya di atas 5%. Selain itu klasifikasi investor kita juga naik dari 9 menjadi 39 dan ada data UBO yang didapatkan dengan permintaan,” terangnya.

Meski begitu, Hans tak menampik jika MSCI hingga kini masih menyoroti transparansi kepemilikan saham dan coordinated trading di pasar modal Indonesia. Walaupun hal tersebut juga sudah direspons oleh para regulator seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui agenda reformasi pasar modal.

“Namun MSCI menekankan pada pelaksanaan dari aturan dan konsistensinya. MSCI akan melihat konsistensi reformasi pasar modal Indonesia sampai jadwal review November 2026,” paparnya.

“Ini punya arti agenda reformasi pasar modal Indonesia sebenarnya sudah menjawab keraguan MSCI di akhir Januari 2026 ketika pertama kali Indonesia terkena Interim Freeze, tetapi perlu dilaksanakan dengan konsisten,” sambung Hans.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *