Beranda / Daerah / Saat UN Dihapus, DIY Tetap Mengukur; Kini Puncaki TKA Nasional

Saat UN Dihapus, DIY Tetap Mengukur; Kini Puncaki TKA Nasional

Yogyakarta,REDAKSI17.COMKetika Ujian Nasional (UN) dihapus dan banyak daerah memasuki masa transisi tanpa instrumen pengukuran akademik yang seragam, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memilih tidak berhenti mengukur. Melalui Asesmen Standardisasi Pendidikan Daerah (ASPD), DIY menjaga budaya mutu pendidikan tetap hidup. Lima tahun kemudian, langkah itu berbuah manis. Dalam pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 jenjang SD dan SMP, DIY mencatatkan rerata nilai tertinggi di Indonesia.

Berdasarkan hasil TKA 2026, DIY meraih rerata nilai 68,39 dan menempati posisi teratas nasional. Angka tersebut melampaui DKI Jakarta dengan 67,99, Jawa Timur 65,79, Bali 65,35, serta Jawa Tengah 65,11. Capaian ini menjadi bukti bahwa mutu pendidikan dibangun melalui konsistensi kebijakan dan kualitas pembelajaran yang terjaga.

Keberhasilan tersebut tidak lahir dalam semalam. Akar capaian itu dapat ditelusuri hingga 2021, saat pemerintah pusat menghapus Ujian Nasional sebagai instrumen evaluasi pendidikan. Di tengah perubahan tersebut, DIY mengambil langkah strategis dengan mengembangkan ASPD sebagai instrumen pengukuran kemampuan akademik yang terstandar.

Kepala Bidang Perencanaan dan Data Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY, Suci Rohmadi, mengatakan ASPD lahir dari kebutuhan masyarakat akan sistem pendidikan yang transparan, akuntabel, dan terukur.

“Masyarakat DIY lebih menginginkan sesuatu yang transparan, akuntabel, dan terukur,” ujar Suci Rohmadi.

Menurut Suci, kebutuhan tersebut semakin terasa ketika proses penerimaan peserta didik baru hanya mengandalkan nilai rapor. Masyarakat menghendaki adanya instrumen yang dapat memberikan gambaran kemampuan siswa secara lebih objektif karena standar penilaian antar sekolah tidak selalu sama.

Dari kebutuhan itulah Pemda DIY mengembangkan ASPD sebagai bagian dari upaya menjaga mutu pendidikan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan. Pada awal pelaksanaannya, ASPD mengukur empat mata pelajaran, yakni Matematika, Bahasa Indonesia, IPA, dan Bahasa Inggris.

Seiring perkembangan kebijakan pendidikan nasional dan tren pendidikan global, ASPD terus disempurnakan. Saat ini asesmen tersebut berfokus pada pengukuran literasi membaca, numerasi, dan sains sebagai kompetensi dasar yang dibutuhkan peserta didik untuk menghadapi tantangan masa depan.

Meski demikian, ASPD tidak pernah dirancang sebagai penentu kelulusan siswa. Instrumen ini berfungsi sebagai alat pemetaan mutu pendidikan, bahan evaluasi pembelajaran, sekaligus menjadi salah satu komponen dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA dan SMK negeri di DIY.

Suci menegaskan capaian TKA tertinggi nasional yang diraih DIY bukan semata-mata hasil keberadaan ASPD. Menurutnya, faktor utama yang menentukan adalah kualitas pembelajaran yang tetap terjaga di sekolah. Guru, kepala sekolah, tenaga kependidikan, orang tua, dan peserta didik memiliki peran penting dalam membangun budaya belajar yang kuat.

Keberhasilan DIY juga menunjukkan bahwa budaya evaluasi yang sehat merupakan bagian penting dari peningkatan mutu pendidikan. Jauh sebelum TKA diterapkan secara nasional, sekolah-sekolah di DIY telah terbiasa melakukan pemetaan kemampuan peserta didik secara berkala. Kondisi tersebut membuat satuan pendidikan memiliki data yang memadai untuk melakukan perbaikan pembelajaran secara berkelanjutan.

Ketika pemerintah pusat mulai menerapkan TKA untuk jenjang SMA/SMK/MA pada 2025 dan memperluas pelaksanaannya ke jenjang SD serta SMP pada 2026, ekosistem pendidikan DIY relatif lebih siap. Budaya belajar yang kuat, tradisi akademik yang terjaga, serta sistem pemetaan kemampuan yang konsisten menjadi modal penting yang mendukung capaian tersebut.

Lebih jauh, prestasi ini menegaskan posisi DIY sebagai daerah yang konsisten menempatkan pendidikan sebagai fondasi pembangunan manusia. Berbagai kebijakan yang dijalankan tidak hanya berorientasi pada peningkatan prestasi akademik, tetapi juga penguatan karakter, literasi, kemampuan berpikir kritis, dan kesiapan generasi muda menghadapi perubahan zaman.

Bagi Pemda DIY, pendidikan bukan sekadar urusan angka dan peringkat. Pendidikan adalah investasi jangka panjang untuk membangun sumber daya manusia yang unggul. Karena itu, setiap kebijakan pendidikan terus diarahkan pada pemerataan akses, peningkatan mutu, dan keberlanjutan.

Lima tahun lalu, DIY memilih tetap menjaga standar di tengah perubahan besar sistem pendidikan nasional. Hari ini, hasilnya terlihat nyata. Predikat sebagai provinsi dengan rerata nilai TKA tertinggi di Indonesia menjadi bukti bahwa konsistensi, keberanian berinovasi, dan komitmen menjaga mutu pendidikan mampu menghasilkan dampak nyata bagi masa depan generasi muda.

Humas Pemda DIY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *