Yogyakarta,REDAKSI17.COM – Pemerintah Daerah, Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) berhasil memboyong lima penghargaan Anugerah Adinata Syariah 2026 yang diselenggarakan oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) pada Senin (06/07) malam, di Gedung Transmedia, Jakarta. Ajang penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus instrumen untuk mendorong lahirnya inovasi, kolaborasi, dan kepemimpinan daerah dalam membangun ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di daerah.
Lima penghargaan Anugerah Adinata Syariah 2026 yang diraih Pemda DIY di antaranya, yakni Juara 1 Sekolah Pelopor Ekonomi Syariah, Juara 2 Kategori Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS), Juara 4 Kategori Inkubasi Bisnis Usaha Syariah, Juara 4 Kategori Inovasi Ekonomi dan Keuangan Syariah, dan Juara 4 Kategori Pertumbuhan Pelaku Usaha Bersertifikasi Halal. Kelima penghargaan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti.
Direktur Eksekutif KNEKS, Sholahudin Al Aiyub dalam sambutannya mengungkapkan, penghargaan ini tidak hanya mengukur capaian administratif, tetapi juga menilai dampak nyata terhadap penguatan halal value chain, industri keuangan syariah, keuangan sosial syariah, literasi dan inklusi, penguatan kelembagaan, serta inovasi kebijakan yang memberi manfaat bagi masyarakat luas. Anugerah Adinata Syariah pun diharapkan menjadi katalis lahirnya semakin banyak daerah yang mampu menjadi modal pembangunan ekonomi syariah di Indonesia.
“Selamat kepada seluruh penerima penghargaan. Semoga capaian ini menjadi motivasi untuk terus menghadirkan inovasi dan kemaslahatan yang lebih luas. Mari kita jadikan ekonomi dan keuangan syariah bukan hanya sebagai sektor yang tumbuh, tetapi juga sebagai fondasi peradaban ekonomi Indonesia yang berkeadilan, inklusif, tangguh, dan mampu menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia,” tutur Sholahudin Al Aiyub.
Sholahudin Al Aiyub pun melaporkan, ekonomi dan keuangan syariah kini bukan lagi sekadar alternatif melainkan telah menjadi bagian integral dari strategi pembangunan nasional. Amanat RPJBN 2025-2045, RPJMN 2025-2029, dan master plan ekonomi dan keuangan syariah menegaskan bahwa ekonomi syariah diarahkan menjadi sumber pertumbuhan baru yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing global.
“Alhamdulillah perkembangan ekonomi dan keuangan syariah di semua sektor saat ini menunjukkan kemajuan yang menggembirakan. Kami yakin capaian tersebut akan jauh lebih progresif jika lebih optimal daerah-daerah di seluruh Indonesia. Karena itu, KNEKS terus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan agar ekonomi syariah benar-benar menghadirkan nilai tambah, memperluas kesejahteraan, serta memperkuat daya tahan ekonomi nasional,” papar Sholahudin Al Aiyub.
Ia juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Mendagri RI atas penerbitan aturan yang memungkinkan pemerintah daerah merencanakan dan membuat anggaran khusus terkait dengan ekonomi syariah. Aturan tersebut tercakup dalam buku pedoman kolaborasi lintas urusan pemerintah daerah dalam rangka pengembangan ekonomi syariah di daerah.
Sementara itu, Bapak Ekonomi Syariah dan Ketua Badan Pengawas Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia, K.H. Ma’ruf Amin menyampaikan, pembangunan ekonomi dan keuangan syariah sesungguhnya bukan sekadar membangun lembaga keuangan syariah atau memperbesar aset syariah. Yang lebih penting adalah menghadirkan nilai-nilai syariah di dalam kehidupan ekonomi, yaitu nilai keadilan, kemaslahatan, keseimbangan, dan keberkatan.
“Karena itu, kita memastikan bahwa setiap kebijakan dan program pengembangan ekonomi syariah benar-benar menghadirkan manfaat bagi masyarakat luas. Alhamdulillah, selama beberapa tahun terakhir perkembangan ekonomi dan keuangan syariah menunjukkan kemajuan yang menggembirakan. Hingga Maret 2026, total aset syariah mencapai 10.542 triliun atau tumbuh 10,6% years on years. Bahkan melampaui laju pertumbuhan sektor keuangan nasional yang sebesar 10%,” lapor K.H. Ma’ruf Amin.
Dijelaskan K.H. Ma’ruf Amin, capaian tersebut tercermin dari semakin besarnya kontribusi sektor keuangan syariah terhadap perekonomian nasional. Rasio total aset keuangan syariah pada tahun 2025 terhadap PDB telah mencapai 52% melampaui target RPJMN sebesar 45,38%. Di sisi lain, pangsa pasar keuangan syariah juga terus meningkat menjadi 26% dari total aset keuangan syariah.
Selain itu, kemajuan tersebut juga tercermin pada sektor riil. Halal value chain telah memberikan kontribusi sebesar 1.524 triliun atau sekitar 24,8% terhadap PDB, dengan pertumbuhan 6,21% dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
“Berbagai capaian tersebut merupakan buah sinergi dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, regulator, pelaku usaha, akademisi, serta seluruh pemangku kepentingan dalam membangun ekosistem ekonomi dan keuangan syariah yang semakin kokoh dan berdaya saing. Namun, saya selalu mengingatkan, jangan hanya kita mengejar pertumbuhan atau growth, tetapi juga pemerataan. Jangan hanya memperbesar angka statistik, tetapi juga memperbesar manfaat yang dirasakan oleh masyarakat,” tegas K.H. Ma’ruf Amin.
Untuk itu, menurut K.H. Ma’ruf Amin, keberhasilan ekonomi syariah tidak cukup diukur dari besarnya aset dan tingginya pertumbuhan. Yang lebih penting adalah mampu mengurangi kemiskinan, memperluas kesempatan kerja, memberdayakan UMKM, memperkuat industri halal, dan menghadirkan kesejahteraan yang berkeadilan, serta memperkokoh ketahanan ekonomi nasional.
Ke depan, K.H. Ma’ruf Amin memandang Anugerah Adinata Syariah perlu ditransformasikan menjadi gerakan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Penyelenggaraan secara berjenjang mulai dari tingkat regional hingga nasional dapat menjadi instrumen efektif untuk memperluas partisipasi daerah, mempercepat pertukaran praktek terbaik, dan memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di seluruh Indonesia.
“Dengan skema tersebut proses pembelajaran dan berbagai praktek terbaik dapat berlangsung secara lebih merata dan berkesinambungan. Anugerah Adinata Syariah tidak hanya menjadi ajang penghargaan tetapi juga menjadi instrumen untuk memperkuat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dari bawah ke atas di seluruh Indonesia,” sebut Ma’ruf Amin.
Lebih lanjut, Ma’ruf Amin mengajak seluruh kementerian dan lembaga untuk terus memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan Anugerah Adinata Syariah serta pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di daerah. Dukungan tersebut diperlukan baik dalam penyusunan kebijakan penguatan pembinaan maupun penyelarasan program lintas sektor agar pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dapat berjalan secara lebih terintegrasi dan berkelanjutan.
“Saya meyakini bahwa dengan komitmen dan kolaborasi yang semakin kuat dari seluruh pemangku kepentingan, Indonesia akan semakin maju memperkuat posisinya sebagai salah satu pusat ekonomi dan keuangan syariah di dunia,” pungkas Ma’ruf Amin.
Sebagai informasi, memasuki tahun kelima penyelenggaraannya, Anugerah Adinata Syariah tahun 2026 menjadi wujud apresiasi dan instrumen standardisasi nyata atas komitmen pemerintah provinsi. Melalui transformasi berkala, indikator penilaian kini diselaraskan penuh dengan strategi nasional dan prosesnya pun diukur secara objektif dan akuntabel untuk 14 kategori penilaian menggunakan metode AHP atau Analytical Hierarchy Process, untuk memastikan keadilan dan validitas data pencapaian daerah secara online maupun offline.
Humas Pemda DIY




