Beranda / Nasional Dan Internasional / Pesan Prabowo Usai Polisi Geledah terkait Korupsi PLN-Asabri

Pesan Prabowo Usai Polisi Geledah terkait Korupsi PLN-Asabri

Jakarta,REDAKSI17.COM – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi buka suara usai Kepolisian Republik Indonesia melakukan penggeledahan di sejumlah titik berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang terkait pemadaman listrik atau blackout PT PLN; Asabri; dan anak usaha Krakatau Steel.

Prasetyo mengatakan sejak awal Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen yang kuat dalam pemberantasan korupsi. Kepala Negara berulang kali mengingatkan seluruh jajaran pemerintahan, khususnya para aparatur negara, agar segera berbenah dan membersihkan diri sebelum tindakan penegakan hukum atau pembersihan itu dilakukan.

“Kita semua menghormati setiap proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh Aparat Penegak Hukum [APH], dalam hal ini Kepolisian. Kita juga menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sehingga terhindar dari spekulasi maupun penilaian yang tidak produktif,” ujar Prasetyo kepada awak media, Jumat (10/07/2026).

Prasetyo mengatakan Prabowo sebagai Kepala Negara terus menegaskan korupsi merupakan salah satu pekerjaan rumah terbesar bangsa ini. Namun demikian, dia mengatakan pemerintah akan terus memberantas korupsi.

“Kita harus terus memperbaiki tata kelola, memperkuat integritas, dan membangun pemerintahan yang bersih,” ujarnya.

Polisi setidaknya telah melakukan penggeledahan di 13 lokasi terkait perkara ini, salah satunya adalah rumah di Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Kakortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menjelaskan polisi menemukan tujuh koper di dalam brankas yang terkunci saat melakukan penggeledahan. Dari koper tersebut, polisi menemukan 74 kilogram emas batangan.

Kemudian, polisi juga menemukan uang tunai dalam mata uang asing dan rupiah. Perinciannya, US$4,76 juta; SGD14 juta; dan Rp100 juta.

Estimasi total barang bukti yang ditemukan adalah Rp476 miliar. Seluruh barang bukti tersebut kemudian disita oleh polisi.

“Kemudian kita juga telah melakukan penyitaan beberapa dokumen-dokumen termasuk telepon genggam [handphone], kemudian beberapa foto keluarga yang diduga pemilik rumah dan pemilik barang dalam brankas,” kata Totok kepada awak media, Kamis (09/07/2026).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *