Jakarta,REDAKSI17.COM – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR) membubarkan dan melikuidasi PT SBI Bangun Nusantara (SBN), yang merupakan cicit perusahaan dari entitas anak PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SMCB). Melalui entitas anak, kepemilikan saham SMGR terhadap SBI sebesar 83,52%.
Pembubaran dan likuidasi ini dilakukan berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada tanggal 13 Juli 2026.
“PT Aroma Sejahtera Indonesia dan PT Aroma Cipta Anugrahtama selaku pemegang saham SBN telah mengambil keputusan melalui Rapat Umum Pemegang
Saham Luar Biasa SBN,” tulis Manajemen SMGR dikutip dari Keterbukaan Informasi, Selasa (14/7/2026).
Berdasarkan hasil RUPSLB, pemegang saham menyetujui penunjukan likuidator Dudi Pramedi untuk melakukan semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan pembubaran dan likuidasi SBN. Pembubaran dan likuidasi ini juga dilakukan sejalan dengan ketentuan dalam anggaran dasar dan peraturan perundang-undangan.
SMGR memastikan tidak terdapat dampak material dari pembubaran cicit usaha tersebut. Begitu juga dampak terhadap operasional dan hukum Perseroan.
“Tidak terdapat dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan,” pungkasnya.





