Yogyakarta,REDAKSI17.COM – Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menyebut, bangunan gedung DPRD DIY jangan sampai mengabaikan presisi dan efisiensi. Setiap jengkal ruang harus dihitung matang dan ergonomis, guna mencegah pemborosan anggaran akibat kesalahan pengadaan sarana dan prasarana gedung.
Pesan tegas tersebut disampaikan Sri Sultan saat melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek pembangunan gedung wakil rakyat di Jl. Kenari pada Rabu (15/07). Didampingi jajaran Kepala OPD, anggota dewan, serta PT Waskita Karya (Persero) Tbk sebagai kontraktor, Sri Sultan mengecek secara saksama detail demi detail progres fisik bangunan yang kini telah menyentuh angka 81,7 persen.
Secara khusus, Sri Sultan mewanti-wanti agar perhitungan kapasitas ruang rapat, baik ruang komisi maupun paripurna, tidak hanya didasarkan pada hitungan luas meter persegi di atas kertas, melainkan harus memperhitungkan ruang gerak manusia secara riil dan perabotan yang akan dipakai.
“Perlu dihitung betul, anggota dewan itu 55 orang. Satu orang itu sebetulnya butuh panjang dan lebar berapa meter, tengah untuk jalan harus dikosongkan. Jangan sampai sekarang sudah jadi sesuai pesanan, tapi kurang lebar atau malah kelebaran dan tidak sesuai dengan kebutuhan,” tegas Sri Sultan.
Selain urusan efisiensi pengadaan barang, faktor keselamatan pengunjung juga menjadi prioritas. Sri Sultan secara spesifik menyoroti material tangga dari batu marmer yang dinilai berpotensi licin dan membahayakan para tamu. Sebagai solusinya, Gubernur DIY ini meminta Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk menambahkan pegangan (handrail) di sisi kiri dan kanan tangga, sehingga lansia atau siapapun yang melintas memiliki tumpuan yang aman.
“Tamu yang datang dan anggota dewan usianya juga berbeda, tolong dipertimbangkan. Itu batu marmer licin. Kalau wanita pakai sepatu hak, pakai kain, itu berbahaya. Tolong dipertimbangkan kiri dan kanan dikasih pegangan untuk naik dan turun,” kata Sri Sultan.
Sementara itu, untuk tampilan luar gedung, Sri Sultan meminta adanya penyesuaian pada desain lengkungan fasad. Beliau berharap ada sentuhan ornamen agar kesan bangunan tidak kaku menyerupai sebuah benteng, melainkan lebih merepresentasikan wajah gedung DPRD DIY.
“Jangan punya kesan masuk benteng. Ini masuk bangunan untuk DPRD DIY, bukan masuk benteng. Silakan cara menghiasnya apa bagaimana, mungkin dapat disesuaikan,” pinta Sri Sultan.
Merespons arahan komprehensif dari Gubernur DIY, Sekretaris DPRD DIY, Yudi Ismono, menyambut positif sekaligus melaporkan kelancaran jalannya proyek. Ia menyebut, apa yang diminta Sri Sultan tidak mempengaruhi perubahan anggaran.
“Tidak (berpengaruh pada penganggaran). Kami upayakan untuk menyisir dulu posisi penganggaran yang sudah berjalan saat ini,” tegas Yudi.
Memasuki minggu ke-69, capaian fisik proyek mencatatkan deviasi positif dan seluruh tahapan struktur utama dipastikan telah rampung sepenuhnya. “Fokus pekerjaan di lapangan saat ini beralih pada penyelesaian interior, pengadaan mebelair, serta penataan landscape halaman,” jelas Yudi.
Yudi menjelaskan masalah penganggaran secara transparan. Nilai kontrak proyek mengalami adendum dari Rp293 miliar menjadi Rp307 miliar. Namun, penyesuaian ini dipastikan murni karena dinamika di lapangan dan penambahan fasilitas yang berorientasi pada masyarakat, serta dipastikan tak terdampak eskalasi kenaikan harga.
Salah satu pekerjaan tambahan yang memakan anggaran tersebut adalah pelebaran area pedestrian di sisi depan gedung. Langkah ini justru diambil guna memberikan akses publik yang lebih memadai sekaligus menciptakan konsep visual ruang yang terbuka.
Guna menepis segala celah penyimpangan anggaran dari penyesuaian tersebut, tata kelola proyek ini dikawal sangat ketat. Yudi menegaskan bahwa pihaknya menerapkan sistem audit pra-termin untuk mencegah indikasi kurang/lebih bayar pada setiap progres fisik.
“Seluruh proses pembangunan ini terus dikawal secara ketat oleh Inspektorat, BPKP, LKPP, dan disupervisi secara periodik oleh KPK serta aparat penegak hukum dari Kepolisian dan Kejaksaan,” tegasnya.
Proyek strategis ini siap diserahterimakan pada 6 Desember 2026 mendatang. Proses boyongan seluruh aktivitas dewan dan sekretariat dari gedung lama di kawasan Malioboro menuju Jalan Kenari dijadwalkan berlangsung pada periode Januari hingga Februari 2027.
Humas Pemda DIY





