Setelah Sultan Agung dimakamkan di Imogiri sebagaimana keinginannya, selanjutnya raja2 keturunannya diwajibkan dimakamkan juga disitu.
.
Tetapi penggantinya atau putranya yg menjadi raja berikutnya justru tidak dimakamkan di Imogiri. Tidak saat itu, tidak juga dipindahkan sesudahnya.
.
Imogiri selanjutnya berubah statusnya, yg semula berada di lingkaran disekitar kuthanegara Plered, dengan berpindahnya ibukota ke Kartasura di Pajang, maka daerah Siti Gadhing Mataram berubah menjadi negaragung. Jarak ibukota baru ke Imogiri bukan dekat dan dalam laporan catatan Belanda, belum ada akses khusus bahkan jika hujan jalan tersebut sangat susah dilalui.
.
Raja kedua yg dimakamkan di Imogiri justru cucu Sultan Agung, yaitu Amangkurat II, perjalanan ke Mataram memerlukan waktu panjang. Konon setelah sampai Mataram (dengan bermalam terlebih dahulu di Klaten) rombongan akan bermalam di bekas ibukota, Kotagede, sebelum paginya berlanjut ke Imogiri.
Tradisi ini diteruskan hingga zaman Pakubuwana X dimana jenazah akan diberangkatkan ke pajimatan keesokan hari setelah bermalam di Kotagede.
Tentu saja ini tidak berlaku untuk raja2 Kasultanan yg karena jaraknya dekat maka jenazah langsung ke Imogiri melewati Gading (gambar Rata Pralaya Sultan HB VIII 1939).
.
Setelah PB X atau periode kemerdekaan, raja2 Kasunanan diberangkatkan langsung ke Imogiri dengan ambulans tanpa menginap lagi di Kotagede. Yaitu PB XI (1945), PB XII (2004) serta barusaja PB XIII (2025).
.





