Beranda / Daerah / Dana Siswa Dikembalikan, Dikpora DIY Perketat Verifikasi Mitra

Dana Siswa Dikembalikan, Dikpora DIY Perketat Verifikasi Mitra

Yogyakarta,REDAKSI17.COM – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY terus menindaklanjuti laporan terkait kegiatan sosialisasi English Proficiency Test (EPT) oleh Yogyaversity yang mencuat saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Berdasarkan hasil koordinasi sementara, 100 peserta didik SMA Negeri 9 Yogyakarta telah menerima pengembalian dana, sementara proses klarifikasi dan verifikasi di sejumlah sekolah masih terus berlangsung.

Kepala Bidang Perencanaan dan Data Disdikpora DIY, Suci Rohmadi, mengatakan pihaknya masih menghimpun informasi dari sekolah-sekolah yang disebut dalam pemberitaan. Proses tersebut dilakukan untuk memastikan fakta-fakta di lapangan, termasuk jumlah peserta didik yang terdampak maupun informasi lain yang berkaitan dengan kegiatan tersebut.

Berdasarkan hasil koordinasi sementara, Disdikpora DIY membenarkan adanya peserta didik yang melakukan pembayaran usai mengikuti sosialisasi tersebut. Meski begitu, proses inventarisasi data di lapangan masih terus berjalan.

“Hingga saat ini, kami masih melakukan klarifikasi dan pengumpulan informasi dari sekolah-sekolah yang disebut dalam pemberitaan. Seluruh informasi terkait jumlah pihak yang terdampak maupun nilai kerugian masih dalam proses verifikasi untuk memastikan fakta-faktanya,” ujar Suci pada Selasa (21/07).

Salah satu laporan yang telah diterima berasal dari SMA Negeri 9 Yogyakarta. Berdasarkan hasil pendataan sekolah, terdapat 100 peserta didik yang melakukan pembayaran masing-masing sebesar Rp100.000 setelah mengikuti kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan Yogyaversity pada Jumat (17/07).

Menindaklanjuti laporan tersebut, SMA Negeri 9 Yogyakarta melakukan pendataan terhadap peserta didik yang telah melakukan pembayaran sekaligus mengupayakan pengembalian dana. Pada Senin (20/07), seluruh dana senilai Rp10 juta telah diterima kembali oleh 100 peserta didik yang sebelumnya mengikuti program tersebut.

Belakangan diketahui, korban tidak hanya berasal dari SMA N 9 Yogyakarta, tapi juga SMA N 3 Yogyakarta. Selain itu juga dari SMA N 1 Tempel dan SMA N 1 Kretek, dengan jumlah akumulasi korban ratusan siswa.

Disdikpora DIY telah meminta sekolah-sekolah menyampaikan informasi secara terbuka apabila masih terdapat peserta didik maupun orang tua yang merasa dirugikan. Dinas juga siap memfasilitasi koordinasi apabila terdapat pihak yang akan menyampaikan laporan kepada aparat penegak hukum sesuai kewenangannya.

“Kami telah meminta sekolah-sekolah untuk menyampaikan informasi secara terbuka dan melakukan pendataan apabila terdapat peserta didik atau orang tua yang merasa dirugikan. Apabila terdapat pihak yang akan menyampaikan laporan kepada aparat penegak hukum, Disdikpora DIY siap memfasilitasi koordinasi dan penyediaan informasi yang diperlukan sesuai kewenangan kami. Namun demikian, kami tetap menghormati proses hukum yang berlaku dan tidak ingin mendahului hasil penyelidikan yang sedang berjalan,” jelas Suci.

Selain melakukan klarifikasi, Disdikpora DIY juga mengevaluasi mekanisme verifikasi terhadap pihak eksternal yang akan melaksanakan kegiatan di sekolah. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat perlindungan peserta didik sekaligus mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari.

Disdikpora DIY juga menindaklanjuti dugaan pencatutan nama instansi dalam kegiatan tersebut. Suci menegaskan bahwa dinas tidak pernah memberikan penugasan, rekomendasi, maupun kerja sama resmi kepada Yogyaversity.

“Kami memperoleh informasi adanya penyebutan atau penggunaan nama Disdikpora DIY dalam kegiatan tersebut. Disdikpora DIY tidak pernah memberikan penugasan, rekomendasi, maupun kerja sama resmi kepada Yogyaversity. Pencatutan nama Disdikpora DIY dilakukan tanpa izin. Dinas Dikpora DIY sedang menempuh langkah-langkah sesuai ketentuan perundang-undangan terhadap tindakan tanpa izin tersebut,” tegasnya.

Ia mengimbau masyarakat maupun satuan pendidikan agar melakukan verifikasi apabila terdapat pihak yang mengatasnamakan Disdikpora DIY dalam menawarkan suatu kegiatan di sekolah. Verifikasi tersebut diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan nama instansi sekaligus memperkuat perlindungan peserta didik dalam setiap kegiatan yang melibatkan pihak eksternal.

Humas Pemda DIY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *