Beranda / Hukum dan Kriminal / Sweeping Miras Dengan Ancaman, Anggota Ormas Dibekuk Polisi

Sweeping Miras Dengan Ancaman, Anggota Ormas Dibekuk Polisi

Solo,REDAKSI17.COM – Empat orang diamankan Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo di Jalan Slamet Riyadi, Pajang, Laweyan. Mereka diduga bagian dari rombongan organisasi masyarakat (massa) yang melakukan sweeping minuman keras (miras) disertai intimidasi dan penganiayaan.
Empat orang itu berinisial DP (42), PA (19), dan F (51) yang merupakan warga Sukoharjo, dan AR (39) warga Laweyan, Solo. Mereka ditangkap saat Tim Sparta melakukan patroli pada Minggu (9/8) sekitar pukul 00.45 WIB.
“Keempatnya kami amankan di Jalan Slamet Riyadi, Pajang, Kecamatan Laweyan. Sebelumnya kami mendapat informasi adanya kelompok yang diduga melakukan intimidasi terhadap warga yang sedang nongkrong,” kata Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Edi Sukamto melalui keterangan tertulis, Minggu (9/8/2026).
Edi menjelaskan, awalnya warga melaporkan ada sekitar 15 orang yang mengendarai delapan sepeda motor matik di Jalan Sawo, Karangasem. Pelat nomor delapan motor itu ditutupi lakban hitam.
Rombongan itu kemudian mendatangi sebuah rumah yang dijadikan tempat nongkrong sejumlah pemuda.
“Dari kejauhan pelapor melihat kelompok tersebut membentak-bentak para pemuda. Tim Sparta langsung menuju lokasi. Namun saat petugas tiba, kelompok tersebut sudah meninggalkan lokasi,” ujar Edi.
Menurut keterangan saksi di lokasi, para korban mengaku didatangi dan langsung dianiaya.
“Salah seorang anak muda mengaku bahwa mereka didatangi sekelompok orang yang diduga anggota ormas. Dalam kejadian tersebut, terdapat warga yang diduga dipukul menggunakan benda, ditendang, bahkan disabet menggunakan alat,” ungkap Edi.
“Salah satu korban melaporkan kehilangan ponsel yang diduga dibawa oleh kelompok tersebut,” sambung dia.
Polisi lalu melakukan penyisiran dan melihat rombongan tersebut di depan sebuah kios laptop. Mengetahui kedatangan polisi, mereka langsung melarikan diri.
“Dalam pengejaran, petugas berhasil mengamankan empat orang dan dua sepeda motor. Pelat nomornya memang ditutup lakban hitam,” kata Edi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *