Beranda / Nasional Dan Internasional / Prabowo Terima Laporan Terbaru Satgas PKH, Segera Umumkan Denda Pelanggaran

Prabowo Terima Laporan Terbaru Satgas PKH, Segera Umumkan Denda Pelanggaran

Presiden Prabowo Subianto terima laporan Satgas PKH tentang penertiban kawasan hutan dan penambangan ilegal (dok.istimewa)

Jakarta,REDAKSI17.COM – Presiden Prabowo Subianto menerima kedatangan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dipimpin oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. Dalam pertemuan tersebut, Satgas PKH melaporkan perkembangan hasil temuan dan pelaksanaan penertiban terhadap berbagai pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan, termasuk aktivitas penambangan ilegal.
Pertemuan tersebut digelar di kediaman Prabowo di Hambalang, Jawa Barat, Jumat (4/9/2026). Momen rapat tersebut diunggah melalui akun resmi Sekretariat Kabinet.

Satgas PKH mengungkapkan adanya pengenaan denda dari hasil temuan pelanggaran tersebut. Besaran denda administratif bakal diumumkan pada pekan kedua September 2026.

“Satgas PKH juga melaporkan perkembangan hasil penertiban serta denda administratif yang akan diumumkan pada minggu kedua September mendatang,” tulis keterangan tersebut.

Prabowo menegaskan pentingnya penindakan hukum yang tegas dan profesional bagi pihak-pihak yang melanggar. Ia pun memastikan segala bentuk penindakan dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Bapak Presiden menegaskan agar proses penegakan hukum dijalankan secara tegas dan profesional. Seluruh rangkaian eksekusi dan penertiban kawasan hutan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, sebagai bagian dari upaya pemerintah menjaga kawasan hutan serta memastikan pemanfaatannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” bunyi keterangan itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *