Jakarta,REDAKSI17.COM – Ketua Umum Ahlulbait Indonesia (ABI) Ustaz Zahir Yahya membantah tegas keterlibatannya bersama Anggota Dewan Syura ABI Ustaz Abdullah Assegaff dalam dugaan operasi Unit 4.000 Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC).
Penegasan tersebut disampaikan menyusul laporan Iran International yang ditulis Mojtaba Pourmohsen pada 31 Agustus 2026 berjudul “IRGC Unit 4000 plans attacks on shipping in East Asia, sources say”.
Dalam laporan tersebut, Zahir Yahya dan Abdullah Saqqaf—nama yang digunakan untuk menyebut Abdullah Assegaff—dikaitkan dengan dugaan perekrutan calon agen Unit 4.000.
Laporan itu juga menyebut Zahir sebagai perantara yang memperkenalkan calon agen kepada Unit 4.000. Informasi tersebut kemudian dimuat kembali oleh sejumlah media di Indonesia.
“Ketika nama seseorang dikaitkan dengan dugaan operasi intelijen asing, persoalannya bukan semata-mata apakah nama tersebut pernah disebut dalam sebuah laporan, melainkan apa dasar faktual yang menghubungkannya dengan tindakan yang dituduhkan,” tegas Zahir, Minggu (13/9/2026).
Menurutnya, laporan Iran International menyebut informasi tersebut bersumber dari pihak yang identitasnya tidak diungkap.
Namun, dalam materi yang dipublikasikan kepada masyarakat, tidak ditampilkan dokumen, komunikasi, transaksi, tindakan operasional, maupun fakta lain yang dapat diverifikasi secara independen untuk menjelaskan keterkaitan dirinya dan Abdullah Assegaff dengan dugaan operasi tersebut.
ABI juga menyayangkan tidak adanya kesempatan bagi Zahir dan Abdullah Assegaff untuk memberikan konfirmasi sebelum pemberitaan dipublikasikan.
“Dalam pemberitaan yang berpotensi memengaruhi nama baik seseorang dan reputasi organisasi, konfirmasi merupakan bagian penting dari tanggung jawab jurnalistik,” ujarnya.
Zahir menegaskan, penyebutan nama dalam sebuah laporan tidak serta-merta dapat dijadikan bukti keterlibatan. Pun, hubungan seseorang dengan organisasi keagamaan, perjalanan ke suatu negara, kegiatan pendidikan, maupun perkenalan dengan tokoh tertentu, tidak dengan sendirinya membuktikan adanya hubungan intelijen atau keterlibatan dalam suatu operasi.
“Setiap tuduhan harus dinilai berdasarkan fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan semata-mata berdasarkan pernyataan dari pihak mana pun,” tegasnya.
Sikap ABI Soal Konflik
Ralam kesempatan tersebut, Zahir juga menegaskan sikap ABI dalam menyikapi konflik dan persoalan internasional. Sebagai organisasi masyarakat Islam di Indonesia, ABI menyatakan sikapnya sejalan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Termasuk dalam menyikapi konflik dan perang di kawasan, seperti ketegangan di Selat Hormuz.
ABI berpandangan, penyelesaian konflik harus ditempuh melalui jalur diplomasi untuk mengakhiri perang sekaligus mencegah meluasnya konflik.
“Sikap tersebut sejalan dengan pandangan ABI mengenai pentingnya perdamaian, penghormatan terhadap kedaulatan, serta penyelesaian konflik melalui jalan politik dan diplomasi,” jelas Zahir.
Karena itu, menurutnya, sikap organisasi terhadap persoalan internasional tidak dapat dijadikan dasar untuk mengaitkan ABI maupun pengurusnya dengan operasi intelijen atau kegiatan militer pihak tertentu.
ABI juga mendorong Pemerintah Indonesia menggunakan jalur diplomasi melalui Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
Langkah tersebut dinilai penting untuk mendorong terbentuknya tata pergaulan dunia yang lebih berkeadilan, dengan menjunjung hak kemerdekaan, kedaulatan, dan kemandirian setiap bangsa dan negara.





