Jakarta,REDAKSI17.COM – Kementerian Keuangan mencatat penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp 210,2 triliun hingga Agustus 2026. Realisasi tersebut tumbuh 7,8% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, penerimaan Bea Cukai sempat mengalami pertumbuhan negatif pada tiga bulan pertama tahun ini. Namun, tren penerimaan mulai berbalik dan mencatatkan pertumbuhan positif sejak April 2026.
“Teman-teman di Direktorat Jenderal Bea Cukai mengumpulkan Rp 210,2 triliun. Naik 7,8%, track record-nya dari bulan Januari sampai dengan Agustus bisa dilihat di gambar yang bawah. Januari, Februari, Maret masih negatif tapi mulai bulan April sudah mulai meningkat pertumbuhannya positif,” kata Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTA di Kementerian Keuangan, Jumat (18/9/2026).
Video Dirjen Pajak-Bea Cukai Minta Perombakan Pejabat Era Purbaya Dibatalkan
Menurut Suahasil, capaian tersebut menjadi kinerja yang patut diapresiasi. Ia mengatakan mengumpulkan penerimaan negara bukan pekerjaan mudah dan harus dilakukan dengan tata kelola, disiplin, serta administrasi yang baik.
“Pada saat yang bersamaan harus bisa menjalin komunikasi dengan para pembayar pajak, para taxpayer, para wajib bayar, dan seterusnya. Ini adalah hubungan yang harus kita jaga terus dengan para pembayar pajak, wajib bayar kita, karena merekalah yang membiayai pembangunan Indonesia,” ujarnya.
Secara rinci, penerimaan tersebut terdiri dari cukai sebesar Rp 148,7 triliun. Kemudian penerimaan bea masuk mencapai Rp 36,4 triliun dengan pertumbuhan 13%, sedangkan bea keluar tercatat Rp 25,1 triliun.
“Dan ini kalau pertumbuhan 7,8% ini menurut saya adalah kinerja yang sangat baik. Tentu berbagai macam faktor mempengaruhi,” tuturnya.
Suahasil menjelaskan kinerja penerimaan kepabeanan turut dipengaruhi sejumlah faktor, mulai dari volume ekspor-impor, pergerakan kurs valuta asing, hingga permintaan dari luar negeri.
Perubahan nilai barang yang diperdagangkan pada akhirnya ikut mempengaruhi nominal bea masuk maupun bea keluar.
“Nah, jadi faktor volume, faktor kurs, faktor permintaan luar negeri itu menjadi sangat penting,” tutup Suahasil.





