Yogya Kota Wisata, Wawali Pastikan Keamanan dan  Kenyamanan Bersama

MANTRIJERON,REDAKSI17.COM — Wakil Wali Kota Yogyakarta Wawan Harmawan bersama Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Agus Arif Nugroho, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Octo Noor Arafat, dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Yogyakarta Nindyo Dewanto, melakukan pemantauan langsung di kawasan Alun-Alun Kidul (Alkid), Jumat (18/9).
Pemantauan yang berlangsung sekitar pukul 19.30 WIB tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti kasus yang viral di media sosial terkait adanya pelaku usaha yang mengaku merasa tidak nyaman saat menjalankan aktivitas usahanya di kawasan Alun-Alun Kidul.
Dalam pemantauan tersebut, Wawan Harmawan didampingi pengelola parkir kawasan Alun-Alun Kidul sisi Timur Sasono Hinggil, Lilik Budi Santoso, serta Supriyo Dwihartanto. Keduanya memberikan penjelasan mengenai kondisi dan kronologi kejadian yang berlangsung di lapangan.
Wawan mengatakan, kedatangannya ke Alun-Alun Kidul pada malam ini bukan untuk mencari pihak yang salah melainkan, memastikan kondisi sebenarnya di lapangan sekaligus melakukan klarifikasi terhadap informasi yang telah beredar di media sosial.
“Jadi ini klarifikasi saja. Tadi sudah dijelaskan dan media juga sudah ikut merekam. Harapannya supaya sama-sama enak dan semuanya menjadi jelas,” ungkapnya.
Menurutnya, persoalan tersebut sebelumnya juga telah dikoordinasikan dengan sejumlah unsur terkait, mulai dari Polres, Polsek, Koramil hingga pihak Kemantren. Pemantauan malam ini dilakukan untuk melihat secara langsung situasi dan kondisi kawasan Alun-Alun Kidul.
“Kami ingin melihat situasi dan kondisinya seperti apa. Kami juga berharap, ke depan semuanya bisa lebih baik,” ujarnya.
Pihaknya menegaskan, Kota Yogyakarta merupakan kota pariwisata sehingga aspek keamanan, ketertiban dan kenyamanan wisatawan harus menjadi perhatian bersama.
“Jogja kota pariwisata. Tentu kita harus menjaga keamanan dan kenyamanan wisatawan. Jangan sampai wisatawan merasa terganggu karena kita sebagai tuan rumah harus selalu memberikan yang terbaik,” imbuhnya.
Wawan juga menjelaskan, kawasan Alun-Alun Kidul merupakan bagian dari kawasan Ndalem Keraton Ngayogyakarta. Karena itu, aktivitas masyarakat dan pelaku usaha di kawasan tersebut tetap harus memperhatikan ketentuan, kebersihan, ketertiban dan ketentraman.

Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan saat diwawancarai usai melakukan pemantauan parkir di Timur Sasono Hinggil Yogyakarta, Jumat (18/9).

Menurut Wawan, masyarakat maupun pelaku UMKM memang diberikan ruang untuk beraktivitas dan berjualan di kawasan tersebut. Namun, ruang yang tersedia juga terbatas karena bagian lapangan tidak diperuntukkan sebagai lokasi berjualan.
“Tempat-tempatnya juga sudah penuh. Di sini ada lapangan, dan lapangan tidak boleh digunakan untuk berjualan. Jadi berjualan hanya bida dilakukan di pinggiran,” jelasnya.
Terkait upaya agar kejadian serupa tidak kembali terjadi, Wawan mengatakan, Pemerintah Kota Yogyakarta akan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
“Kami akan coba mengundang pihak-pihak semuanya. Ini tidak hanya berlaku di Alun-Alun Selatan, tetapi semuanya akan kita kondisikan supaya tidak terjadi lagi di tempat-tempat yang lain,” ujarnya.
Ia juga menghimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menyebarluaskan sebuah persoalan sebelum mendapatkan informasi dan klarifikasi yang utuh.
“Melihat sesuatu hal itu tidak boleh langsung diviralkan. Semuanya harus dikonfirmasi supaya clear. Harapan kami semuanya enak, nyaman, dan tidak ada yang memviralkan sesuatu yang belum tentu semuanya benar,” jelas Wawan.
Dalam pemantauan tersebut, Wawan juga sempat berinteraksi dengan wisatawan yang berada di kawasan Alun-Alun Kidul. “Alhamdulillah tadi jawabannya cukup nyaman dan aman. Terima kasih juga kepada wisatawan yang tetap hadir di Jogja,” katanya.
Sementara itu, Pengelola Parkir Alun-Alun Kidul sisi Timur Sasono Hinggil, Lilik Budi Santoso menjelaskan, persoalan bermula ketika rombongan pelaku usaha datang ke kawasan Alun-Alun Kidul untuk membawa usaha kuliner. Menurutnya, terdapat pembicaraan mengenai biaya tempat dan kemudian dilakukan kesepakatan.
Ia menyebut, biaya yang disepakati sebesar Rp1.000.000 per hari. Namun, setelah berjalan, pihak pelaku usaha kemudian meminta pembatalan dan pengembalian sebagian pembayaran karena tidak melanjutkan kegiatan selama empat hari. “Yang empat hari itu saya kembalikan Rp3 juta. Saya transfer,” kata Lilik.

Pengelola Parkir Alun-Alun Kidul sisi Timur Sasono Hinggil, Lilik Budi Santoso saat diskusi bersama Wawan Harmawan.

Lilik juga menjelaskan bahwa proses tersebut sempat dikomunikasikan melalui pihak kepolisian. “Sudah saya kembalikan. Setelah itu saya pikir selesai. Tetapi selanjutnya kok malah viral,” ujarnya.
Ia menegaskan, selama menjalankan aktivitas sebagai pengelola parkir di kawasan tersebut, dirinya tidak bermaksud menghalangi pelaku UMKM untuk berusaha.
Pihaknya justru berharap, kawasan Alun-Alun Kidul tetap menjadi ruang bagi pelaku usaha kecil untuk mencari penghasilan. “Jogja ini kota wisata. Kalau semua jualan, kemudian nanti sepi, kasihan UKM-UKM kecil. Semua harus hidup,” katanya.