Yogyakarta,REDAKSI17.COM – Sebelumnya, pihak Bolosego curhat di media sosial mengenai tingginya “biaya tak terduga” di lapangan—mulai dari tarif parkir truk yang dipatok Rp1 juta/hari, permintaan jatah makan gratis untuk 10 preman/jukir, hingga dugaan jatah makan untuk oknum polisi.
Merespons kegaduhan tersebut, pihak Keraton Yogyakarta melalui Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura, GKR Condrokirono, akhirnya merilis siaran pers resmi.
Berikut poin penting tanggapan resmi dari Keraton Yogyakarta:
Izin Resmi Memang Sudah Dikantongi
Keraton membenarkan bahwa pihak Bolosego memang telah mengajukan perizinan sesuai prosedur dan izin resmi telah dikeluarkan.
Tegaskan Pungutan Parkir & Jatah Itu ILEGAL
GKR Condrokirono memastikan bahwa biaya parkir fantastis serta berbagai permintaan jatah di lapangan bukan merupakan bagian dari perizinan maupun pungutan resmi Keraton.
Sangat Disayangkan & Minta Aparat Bertindak
Pihak Keraton sangat menyayangkan insiden yang menimpa pelaku UMKM tersebut dan berharap pihak berwenang (aparat penegak hukum) segera menindaklanjuti oknum-oknum di luar jalur resmi agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
Keraton sendiri sudah menegaskan kalau praktik-praktik tersebut di luar aturan resmi!
Sumber: Diolah dari Siaran Pers Kraton Jogja





