Jakarta,REDAKSI17.COM – Komisi IX DPR RI menyetujui pagu alokasi anggaran Badan Gizi Nasional (BGN) 2027 sebesar Rp240,2 triliun.
Persetujuan tersebut menjadi salah satu kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI bersama Kepala BGN dan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kamis (17/9/2026).
Kesimpulan RDP tersebut dibacakan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini. “Pagu anggaran BGN 2027 ditetapkan sebesar Rp240.201.499.678.000,” kata Yahya.
Lampu hijau anggaran BGN ini terjadi berselang tiga hari dari pencopotan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan.
Presiden Prabowo Subianto melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa, Senin (14/9/2026).
Alokasi anggaran BGN 2027 sebelumnya sempat menuai sorotan.
Melansir Kontan, Purbaya saat masih menjabat Menkeu, mewacanakan menekan anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) 2027 hingga di bawah Rp 200 triliun.
Purbaya sebelumnya menyebut anggaran MBG 2027 yang dialokasikan sekitar Rp 240 triliun masih dapat ditekan melalui efisiensi dan pemanfaatan teknologi.
Ia juga menyatakan Kementerian Keuangan ikut mengawasi pelaksanaan program dengan menugaskan pegawai di daerah untuk mengawasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) secara bergilir.
Dibandingkan tahun lalu, anggaran BGN turun Rp30 triliun dari alokasi sebelumnya sebesar Rp270,2 triliun.
Anggaran tersebut terbagi ke dalam dua program utama, yakni Program Pemenuhan Gizi Nasional sebesar Rp232,88 triliun dan Program Dukungan Manajemen sebesar Rp7,33 triliun.
Dengan demikian, sebagian besar pagu BGN 2027 dialokasikan untuk pelaksanaan Program Pemenuhan Gizi Nasional.
Selain berdasarkan program, anggaran BGN tersebut juga dibagi kepada sejumlah unit kerja di lingkungan BGN.
Pagu terbesar dialokasikan kepada Deputi Penyediaan dan Penyaluran, yakni sekitar Rp232,56 triliun. Sementara Sekretariat Utama mendapat alokasi sekitar Rp7,26 triliun.
Adapun alokasi untuk unit kerja lainnya mencakup Inspektorat Utama sekitar Rp35,05 miliar, Deputi Sistem dan Tata Kelola Rp29,3 miliar, Deputi Promosi dan Kerja Sama Rp76,51 miliar, Deputi Pemantauan dan Pengawasan Rp51,24 miliar, Pusat Data dan Informasi Rp154,43 miliar, serta Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi Rp38 miliar.





