Jakarta,REDAKSI17.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid buka suara soal kasus dugaan suap terkait pengurusan hak guna bangunan (HGB) di lingkugan kementerian yang dipimpinnya.
Politikus Partai Golkar itu mengatakan menghormati dan mendukung proses hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan kami akan membantu proses yang ada di sini,” ujarnya, Jumat (18/9/2026).
Nusron menambahkan pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus tersebut.





