Beranda / Kota Jogja / Pajak Food Truk Capai 1.5 Miliar, Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo: Pajak Yang Mana?

Pajak Food Truk Capai 1.5 Miliar, Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo: Pajak Yang Mana?

Yogyakarta,REDAKSI17.COM – Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo meminta kewajiban perpajakan usaha Food Truck Bolosego diurai secara jelas menyusul pengakuan pemilik usaha yang menyebut nilai pajak mencapai sekitar Rp1,3 miliar hingga Rp1,5 miliar.
Hasto menyampaikan hal itu di kawasan Gondomanan, Senin (28/9/2026) malam, dengan menegaskan nominal tersebut tidak bisa langsung disimpulkan sebelum diketahui jenis pajak, besaran, waktu pembayaran, dan prosedur yang berlaku.
Menurutnya, pajak usaha tidak seluruhnya menjadi kewenangan pemerintah daerah karena terdapat pajak daerah dan pajak pusat seperti PPN serta PPh. “Jangan gitu. Karena kan begini, diurai lah, diurai pajak yang mana,” ujarnya.
Hasto mengatakan wajib pajak perlu memperoleh informasi yang jelas mengenai tiga hal, yakni jumlah yang harus dibayar, waktu pembayaran, dan prosedur pemenuhannya.
Ia menyebut Pemkot Yogyakarta menyediakan layanan konsultasi dan membuka ruang konsultasi langsung bagi masyarakat yang membutuhkan penjelasan, karena persoalan pajak harus memiliki akuntabilitas yang jelas.
Pernyataan itu merespons pengakuan pemilik Bolosego, Dyah Laily Fardisa atau Mbak Dy, yang sebelumnya menyebut usahanya telah membayar pajak lebih dari Rp500 juta, tetapi masih didorong membayar sekitar Rp1,3 miliar hingga Rp1,5 miliar. Hasto kembali menegaskan, “Sehingga pajak yang mana gitu loh. Perlu diurai.”
Sumber: disway. id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *