Pemkot Yogya Perkuat Kompetensi Aparatur Lewat Pelatihan Manajemen Keuangan dan Aset Daerah

Jetis,REDAKSI17.COM-Pemerintah Kota Yogyakarta terus mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah. Salah satu upaya yang dilakukan yakni melalui Pelatihan Manajemen Keuangan dan Aset Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta.

Acara yang digelar di Grand Senyum Hotel, Selasa (6/9/2026) ini diikuti oleh Kepala OPD serta para Mantri Pamong Praja se Kota Yogyakarta.

Acara ini dibuka Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori. Dalam sambutannya Budi mengatakan pelatihan ini memiliki arti penting dalam mendukung peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan daerah.

Menurutnya, pengelolaan keuangan dan aset daerah merupakan bagian penting dari sumber daya pemerintah daerah dalam mendukung pelayanan publik dan pembangunan.

“Keuangan daerah dan aset daerah merupakan bagian penting dari sumber daya pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pelayanan publik dan pembangunan,” katanya.

Ia menegaskan, pengelolaan keuangan dan aset daerah tidak cukup hanya dilakukan secara tertib administratif.

“Pengelolaan tersebut harus dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, ekonomis, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” imbuhnya.

Menurut Budi, pengelolaan keuangan daerah yang baik akan mendukung pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan agar berjalan tepat sasaran. Sementara itu, pengelolaan aset daerah yang tertib memberikan kepastian terkait keberadaan, status, pemanfaatan, hingga nilai aset yang dimiliki pemerintah daerah.

Meski begitu, lanjutnya, dalam pelaksanaannya, masih terdapat berbagai tantangan yang perlu dihadapi aparatur.

“Tantangan ini mencakup proses perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan serta penatausahaan keuangan, pencatatan dan pelaporan, hingga pengelolaan aset daerah,” jelasnya.

Karena itu, Budi menilai peningkatan kompetensi aparatur menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditunda. Kualitas pengelolaan keuangan dan aset daerah, menurutnya, sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia yang menjalankan tugas tersebut.

Ia juga mengingatkan peserta agar tidak memandang pelatihan hanya sebagai kegiatan untuk memenuhi kewajiban peningkatan kompetensi maupun sekadar memperoleh sertifikat. Pelatihan harus dimanfaatkan untuk memperkuat pemahaman, menyamakan persepsi, berbagi pengalaman, sekaligus mencari solusi atas persoalan nyata yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Jadikan pelatihan ini sebagai kesempatan untuk memperkuat pemahaman, menyamakan persepsi, berbagi pengalaman, serta menemukan solusi atas berbagai persoalan nyata yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” ujarnya.

Pihaknya juga mendorong agar proses pembelajaran selama pelatihan lebih banyak dikaitkan dengan kondisi dan permasalahan yang benar-benar terjadi di masing-masing perangkat daerah. Dengan demikian, pengetahuan yang diperoleh peserta dapat langsung diterapkan dalam pelaksanaan pekerjaan.

Selain itu, penguatan juga diperlukan dalam perencanaan pengadaan barang dan jasa, penatausahaan APBD, penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), pemahaman mengenai pemeriksaan pelaksanaan APBD, serta penyusunan rencana tindak lanjut atau action plans atas hasil pembelajaran.

Acara yang digelar di Grand Senyum Hotel, Selasa (6/9/2026) ini diikuti oleh Kepala OPD serta para Mantri Pamong Praja se Kota Yogyakarta.

Budi berharap pelatihan tersebut tidak berhenti pada proses pembelajaran di ruang kelas. Setelah mengikuti kegiatan, harus terdapat perubahan nyata dalam pelaksanaan tugas masing-masing aparatur.

“Jangan sampai pelatihan berhenti pada ruang kelas. Pengetahuan yang diperoleh harus diterjemahkan menjadi perbaikan proses kerja, peningkatan kualitas administrasi, serta penguatan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan aset di masing-masing perangkat daerah,” tegasnya.

Sementara itu Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Sarwanto mengatakan jika pelatihan ini akan digelar hingga tanggal 7 Oktober 2026 mendatang.

“Dengan tujuan untuk memperkuat kapasitas aparatur sipil negara (ASN) dalam mengelola keuangan dan barang milik daerah secara transparan dan akuntabel,” ungkapnya.

Selama dua hari pelaksanaan, para peserta dibekali materi intensif dengan melibatkan narasumber ahli dari berbagai instansi teknis, seperti Bappeda, BPKAD, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), BPK, hingga Inspektorat Kota Yogyakarta.

“Metode pelatihan dirancang secara interaktif melalui pemaparan materi, diskusi kelompok, pembahasan studi kasus, hingga berbagi pengalaman langsung dalam pelaksanaan tugas,” ungkapnya.