UMBULHARJO,REDAKSI17.COM – Pemerintah Kota Yogyakarta bersama Balai Penyelenggara Jaminan Kesehatan Sosial (Bapel Jamkessos) DIY menyerahkan bantuan 50 alat bantu bagi penyandang disabilitas. Alat bantu itu untuk membantu aksesibilitas, aktivitas dan kemandirian penyandang disabilitas. Pemberitan alat bantu itu sebagai wujud pemenuhan hak penyandang disabilitas untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dan aksesibilitas.
Bantuan alat bantu disabilitas itu diserahkan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Yogyakarta Agus Arif Nugroho dan Kepala Bapel Jamkessos DIY, Sugiharto. Termasuk didampingi Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Yogyakarta. Adapun 50 alat bantu disabilitas yang diserahkan terdiri dari  31 unit kursi roda dan 19 alat bantu prostetik, berupa kaki dan tangan palsu.
“Pemberian alat bantu kepada penyandang disabilitas ini bukanlah bentuk belas kasihan. Ini adalah bagian dari pemenuhan hak. Setiap warga berhak memperoleh akses yang memungkinkan dirinya menjalani kehidupan secara mandiri, beraktivitas, belajar, bekerja, bersosialisasi dan berpartisipasi di masyarakat,� kata Agus Arif saat penyerahan alat bantu disabilitas di Balai Kota Yogyakarta, Selasa (13/10/2026).
Pihaknya mengapresiasi sinergi antara Dinsosnakertrans Kota, Bapel Jamkessos DIY, tenaga pendamping, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan/Kemantren (TKSK) (Pekerja Sosial Masyarakat) PSM, Forum Kemantren Inklusi dan para pihak terkait. Diharapkan alat bantu benar-benar menjadi sarana untuk meningkatkan mobilitas, aksesibilitas, kemandirian, dan kualitas hidup penyandang disabilitas.
“Semoga alat yang diterima ini benar-benar memberikan manfaat, memperluas ruang gerak, memudahkan aktivitas dan mendukung kemandirian. Mari kita bangun Kota Yogya yang semakin inklusif, bukan hanya menyediakan fasilitas, tetapi juga memastikan setiap warga mempunyai kesempatan yang sama untuk hidup, berkarya dan berpartisipasi,� tuturnya.
Pelaksana Tugas Kepala Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta Patricia Heny Dian Anitasari menambahkan, penyerahan alat bantu disabilitas itu merupakan tindak lanjut dari pelayanan Jaminan Kesehatan Khusus (Jamkesus) Terpadu bagi penyandang disabilitas pada 27 Agustus 2026. Dalam kegiatan itu dilakukan pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan dokter spesialis kedokteran fisik dan rehabilitasi, asesmen dan pengukuran kebutuhan alat bantu. Di samping itu pemberian rekomendasi sesuai kondisi dan kebutuhan masing-masing penerima manfaat.
“Kami berpesan agar alat bantu ini dapat digunakan dan dirawat dengan sebaik-baiknya. Apabila ada kendala dalam penggunaan atau membutuhkan penyesuaian lebih lanjut, dapat disampaikan kepada petugas atau pendamping agar ditindaklanjuti sesuai kebutuhan,� papar Heny.
Sementara itu Kepala Bapel Jamkessos DIY, Sugiharto menjelaskan pemberian alat bantu itu disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing penyandang disabilitas. Seluruh pengadaan alat bantu disabilitas didukung sepenuhnya oleh APBD DIY melalui mekanisme klaim dengan para penyedia alat bantu setelah proses pengukuran saat pelayanan Jamkesus Terpadu. Dia menyebut total anggaran layanan kesehatan penunjang bagi penduduk miskin tidak mampu di DIY termasuk alat bantu kesehatan bagi disabilitas adalah sekitar Rp 9,7 miliar per tahun.
“Jika alat bantu mengalami kerusakan, dapat dibawa saat kegiatan Jamkesus Terpadu ada layanan servis yang menggandeng penyedia. Rata-rata kursi roda itu ada resistansinya lima tahun. Alat bantu prostetik/orthosis resistansinya dua tahun kalau sudah melewati masa itu sudah tidak bisa berfungsi, kita mengajukan kembali (alat bantu yang baru),� terang Sugiharto ditemui usai penyerahan alat bantu disabilitas.
Dia menyatakan untuk mendapat bantuan alat bantu bagi penyandang disabilitas itu dapat mengajukan melalui Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta maupun puskesmas laman dan media sosial Bapel Jamkessos DIY. Ada tautan untuk pendaftaran alat bantu disabilitas yang disampaikan ke Dinsos di tingkat kabupaten/kota serta kanal informasi resmi dari Bapel Jamkessos DIY.
Salah satu penerima manfaat warga Sapen, Eny Ariyanti merasa terbantu dengan adanya pemberian alat bantu berupa kursi roda khusus cerebral palsy (CP) untuk anaknya usia 5 tahun. Menurutnya selama ini anaknya hanya menggunakan kursi biasa, sehingga kesulitan untuk duduk dengan tegak dan saat menyuapi makan. “Sangat membantu sekali, karena di rumah kalau nggak ada kursi roda CP saat nyuapin makan sambil megangin (anak) susah karena tubuhnya lama-lamat melorot sendiri,� ucap Eny.