YOGYAKARTA,REDAKSI17.COM – Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) beserta Polres/Ta jajaran menyampaikan hasil Analisis dan Evaluasi (Anev) pelaksanaan Operasi Patuh Progo 2026 pekan pertama, yang berlangsung sejak tanggal 26 Oktober hingga 1 November 2026.
Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol. Ihsan, S.I.K., menyampaikan bahwa berdasarkan data dari pelaksanaan Operasi Patuh Progo 2026 pada minggu pertama menunjukkan dampak positif yang signifikan terhadap penurunan angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) serta tingkat kerugian materiil di wilayah hukum Polda DIY jika dibandingkan dengan kondisi satu minggu sebelum operasi digelar.
Dalam perbandingan satu minggu sebelum dan saat pelaksanaan operasi, tingkat kecelakaan di jalan raya menunjukkan tren perbaikan yang nyata. Jumlah kejadian laka lantas berhasil ditekan turun hingga 23 persen, yang diikuti oleh berkurangnya tingkat fatalitas korban jiwa, luka berat, maupun luka ringan serta penurunan kerugian materiil yang drastis hingga lebih dari separuhnya. Kendati demikian, apabila dibandingkan dengan periode minggu pertama pada tahun lalu yang mencatatkan 128 kejadian, jumlah laka lantas pada tahun 2026 ini tercatat sebanyak 170 kejadian atau mengalami kenaikan. Meskipun demikian, nilai total kerugian materiil secara year-on-year tetap berhasil ditekan lebih rendah dibanding tahun sebelumnya.
Dalam hal penegakan hukum pelanggaran lalu lintas (Dakgar), Polda DIY secara konsisten mengedepankan tindakan preemtif, preventif, dan humanis. Hal tersebut dibuktikan dengan pergeseran pola penindakan di mana sanksi tilang mengalami penurunan tajam sebesar 81 persen, dari 5.865 pelanggar pada tahun 2025 menjadi 1.127 pelanggar pada minggu pertama tahun 2026. Sebaliknya, tindakan penegakan hukum berupa teguran edukatif mengalami peningkatan menjadi 5.284 teguran dibandingkan 5.254 teguran pada tahun sebelumnya. Secara keseluruhan, total penindakan gakkum pada minggu pertama Ops Patuh Progo 2026 mencapai 6.411 tindakan, di mana langkah teguran persuasif mendominasi kegiatan operasional di lapangan.
Guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan secara berkelanjutan, jajaran Polda DIY dan Polres/Ta juga menggencarkan kegiatan preemtif dan preventif. Tercatat kegiatan preemtif mengalami peningkatan 7 persen atau sebanyak 453 kegiatan—dari 6.506 kegiatan pada tahun lalu menjadi 6.959 kegiatan pada tahun ini—yang meliputi penyuluhan (Penluh) melalui media cetak, elektronik, media sosial, hingga sambang ke daerah rawan berkumpulnya masyarakat, serta penyebaran 4.192 sarana imbauan berupa spanduk, leaflet, stiker, dan baliho. Sementara itu, kegiatan preventif meningkat 12 persen menjadi 15.944 kegiatan yang didominasi oleh peningkatan patroli jalan raya sebanyak 5.564 kegiatan (+44%) serta pengawalan dan pengaturan lalu lintas guna menjaga situasi kamseltibcarlantas tetap aman, tertib, dan kondusif. Seluruh rangkaian operasi ini turut didukung oleh kegiatan bantuan operasi (Banops) yang meliputi fungsi humas, dokkes, TIK, serta propam untuk memastikan kelancaran dan akuntabilitas tugas kepolisian.
Polda DIY juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah mematuhi aturan berlalu lintas, seraya mengimbau agar kesadaran berkendara yang aman terus dijaga demi keselamatan bersama di jalan raya, Tutupnya.







