Beranda / Daerah / Harga Pangan Naik, Daya Tukar Petani DIY Menguat

Harga Pangan Naik, Daya Tukar Petani DIY Menguat

Yogyakarta,REDAKSI17.COM – Kenaikan harga cabai dan beras menjadi tantangan bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), kenaikan sejumlah komoditas pangan tersebut turut mendorong inflasi Oktober 2026 sebesar 0,27 persen. Namun, di tengah tekanan harga pangan, daya tukar petani justru menunjukkan perbaikan.

Badan Pusat Statistik (BPS) DIY mencatat, Nilai Tukar Petani (NTP) pada Oktober 2026 mencapai 114,33 atau meningkat 0,44 persen dibandingkan September 2026 yang sebesar 113,82. Kenaikan ini mengindikasikan harga yang diterima petani dari hasil produksinya meningkat lebih tinggi dibandingkan harga barang dan jasa yang harus dibayarkan untuk kebutuhan rumah tangga maupun biaya produksi.

Plt. Kepala BPS DIY Endang Tri Wahyuningsih menjelaskan, inflasi Oktober 2026 terutama dipengaruhi kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang mengalami inflasi 0,81 persen dengan andil sebesar 0,23 persen terhadap inflasi bulanan.

Komoditas cabai merah, tomat, beras, dan cabai rawit menjadi penyumbang utama kenaikan harga. Kondisi tersebut antara lain dipengaruhi penurunan produksi pangan di sejumlah wilayah akibat faktor musim dan cuaca. Selain itu, kenaikan tarif akademi atau perguruan tinggi turut memberikan andil terhadap inflasi. Sebaliknya, penurunan harga emas perhiasan serta sejumlah komoditas pangan seperti daging ayam ras dan telur ayam ras membantu menahan laju inflasi.

Menurut Endang, penurunan produksi sejumlah komoditas pangan akibat faktor musim dan cuaca menjadi salah satu penyebab kenaikan harga pada Oktober. Meski demikian, inflasi DIY secara kumulatif sepanjang Januari-Oktober 2026 tercatat sebesar 2,08 persen.

Di sisi lain, peningkatan NTP DIY ditopang kenaikan indeks harga yang diterima petani sebesar 1,34 persen, lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayar petani sebesar 0,90 persen. Kenaikan harga hasil produksi pertanian terutama berasal dari cabai merah, gabah, ketela pohon, dan salak.

Endang menjelaskan, peningkatan NTP menunjukkan kenaikan harga hasil produksi yang diterima petani lebih tinggi dibandingkan kenaikan harga barang dan jasa yang harus mereka bayar. Meski demikian, perkembangan daya tukar petani tidak berlangsung seragam karena dipengaruhi dinamika harga pada masing-masing subsektor.

Pada Oktober 2026, subsektor tanaman perkebunan rakyat mencatat kenaikan NTP tertinggi sebesar 2,11 persen. Peningkatan ini didorong kenaikan harga tembakau, kelapa, dan biji jambu mete. Sebaliknya, subsektor peternakan menjadi satu-satunya yang mengalami penurunan akibat turunnya harga sejumlah komoditas, antara lain ayam ras pedaging, ayam kampung, kambing, dan telur itik.

Perbaikan juga terlihat pada Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) yang mencapai 118,10 atau meningkat 1,07 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Kenaikan tersebut terjadi karena indeks harga yang diterima petani tumbuh lebih tinggi dibandingkan indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) yang naik 0,27 persen. Meski demikian, kenaikan harga jagung pipilan, konsentrat, bekatul, dan dedak tetap menjadi perhatian karena berpengaruh terhadap biaya usaha pertanian.

Perkembangan inflasi dan NTP tersebut menunjukkan bahwa stabilitas pangan memiliki dua kepentingan yang perlu berjalan beriringan. Di satu sisi, masyarakat membutuhkan harga pangan yang terjangkau. Di sisi lain, petani perlu memperoleh nilai ekonomi yang layak dari hasil produksinya agar keberlanjutan usaha pertanian tetap terjaga. Karena itu, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi dari sentra produksi ke pasar, serta peningkatan produktivitas menjadi faktor penting dalam menjaga keseimbangan tersebut.

Pemda DIY terus mendorong penguatan ketahanan pangan melalui upaya menjaga ketersediaan pasokan, memperlancar distribusi, dan meningkatkan produktivitas pertanian. Upaya tersebut diarahkan agar hasil produksi pertanian dapat terserap dengan baik, harga kebutuhan pokok tetap terjangkau, dan petani memperoleh manfaat ekonomi yang layak. Dengan keseimbangan antara kepentingan konsumen dan produsen, ketahanan pangan DIY diharapkan semakin kuat dan berkelanjutan.

Humas Pemda DIY

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *