Home / Nasional / Korban Kecelakaan Maut Km 58 Tol Japek Dapat Santunan Rp50 Juta/ Orang

Korban Kecelakaan Maut Km 58 Tol Japek Dapat Santunan Rp50 Juta/ Orang

Korban Kecelakaan Maut Km 58 Tol Japek Dapat Santunan Rp50 Juta/ Orang

Jakarta,REDAKSI17.COM – PT Jasa Raharja menegaskan akan memberikan santunan kepada korban kecelakaan di area tempat jalan tol Jakarta – Cikampek (Japek) kilometer 58 pada Senin (8/4/2024), baik itu untuk korban yang dimaksud mana meninggal dunia maupun korban luka.

Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A.Purwantono menyampaikan sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.16 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp 50 jt yang digunakan diserahkan kepada ahli waris sah.

“Untuk korban luka kami sudah pernah menerbitkan jaminan biaya perawatan sebesar maksimal Rp20 jt yang mana hal tersebut dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat. Sementara untuk korban meninggal dunia, santunan akan diserahkan kepada ahli waris yang dimaksud sah setelah hasil identifikasi korban selesai untuk mengetahui siapa ahli warisnya,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (8/4/2024).

Menurut Rivan santunan yang digunakan merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai salah satu wujud kehadiran negara terhadap penduduk melalui peran Jasa Raharja. Pihaknya pun turut prihatin kemudian berduka cita atas musibah ini.

“Semoga keluarga yang mana mana ditinggalkan mendapat ketabahan, juga seluruh korban yang digunakan itu sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala,” ungkap Rivan.

Lebih lanjut Rivan menyampaikan bahwa dari 12 jenazah yang tersebut yang dievakuasi, baru ada satu korban yang yang disebut berhasil diidentifikasi kemudian sedang dalam proses verifikasi.

“Jasa Raharja akan menunggu kepastian identifikasi korban dari Inafis, lalu ketika ini sudah dipastikan dari Kepolisian, maka kami akan langsung menyerahkan santunannya kepada ahli waris,” ujarnya.

Selain itu, Jasa Raharja juga membuka posko informasi pada tempat RSUD Karawang yang digunakan dimaksud secara terbuka akan memberikan update informasi, baik terhadap RSUD Karawang penduduk yang yang kehilangan keluarganya, maupun update proses identifikasi korban dari hasil identifikasi Kepolisian.

Sementara, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan, menyampaikan bahwa Kepolisian melalui tim Inafis masih terus melakukan proses identifikasi terhadap sebagian korban yang tersebut mengalami luka bakar.

“Salah satunya teridentifikasi alamatnya pada Kudus, juga kita akan pastikan kembali dengan alamat yang tersebut hal tersebut ada. Untuk dua orang korban luka juga sedang dikerjakan perawatan di area area RS Rosela” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy. Ia menyampaikan bahwa proses identifikasi masih terus diimplementasikan oleh Tim Inafis Polda Jabar terhadap ke-12 kantong jenazah.

“Dan tentunya kami menghimbau kepada warga yang digunakan digunakan hendak melakukan perjalanan mudik agar menjamin kendaraan kemudian juga fisik dalam kondisi yang dimaksud fit, sehingga dapat meminimalisir risiko kecelakaan,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, kecelakaan lalu lintas itu terjadi sekitar pukul 06.30 WIB dalam jalur contra flow. Musibah terjadi seusai tiga kendaraan, yakni bus Primajasa dari arah Bandung, juga dua minibus dari arah Jakarta tiada ada dapat menghindari tabrakan yang mana berakibat kedua minibus terbakar dalam area lokasi.

Akibat musibah itu, ada 12 korban meninggal dunia yang digunakan hal tersebut masih dalam proses identifikasi di dalam tempat RSUD Karawang. Sementara dua orang luka-luka tengah dalam perawatan dalam RS Rosela Karawang juga sudah pernah terjadi mendapat jaminan biaya perawatan dari Jasa Raharja.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *