Home / Politik / HNW Soroti Program Kesejahteraan Guru dari Kementerian Agama

HNW Soroti Program Kesejahteraan Guru dari Kementerian Agama

  
Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid.

JAKARTA,REDAKSI17.COM — Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid, mengapresiasi Menteri Agama Nasaruddin Umar yang langsung memfokuskan diri pada urusan pendidikan di Kementerian Agama khususnya terkait kesejahteraan guru setelah berakhirnya urusan penyelenggaraan ibadah haji.

“Alhamdulillah, Kemenag bisa mengakhiri penyelenggaraan ibadah haji dengan indeks sangat memuaskan berdasarkan Survei Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI) 2025 oleh Badan Pusat Statistik (BPS), dan kemudian tidak berlarut dengan dipisahkannya urusan haji dari Kemenag, tapi justru terus bergerak hadirkan kepedulian dan kemajuan di sektor pendidikan di lingkungan Kementerian Agama. Adanya kebijakan kenaikan insentif guru, kuota PPG, juga pengangkatan guru honorer, patut diapresiasi dan harusnya direalisasikan dengan secepatnya dan sebaik-baiknya,” disampaikan Hidayat dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (11/9).

Sebelumnya, Menteri Agama menyebut akan meningkatkan insentif 227.147 guru Non PNS dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan saat mengisi kegiatan Doa Bersama Seluruh ASN Indonesia pada Kamis, (4/9).

Sepanjang tahun 2025 sudah ada 206.411 guru yang menjalani Program Profesi Guru, naik 700 persen dari tahun 2024 serta pengangkatan 52 ribu guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Dalam proses penyaluran beragam program tersebut pasti ada prosedur administratif yang harus dipenuhi oleh para guru. Diharapkan Kemenag bisa membantu dan tidak mempersulit sehingga seluruhnya hak itu bisa terserap optimal, tentu tanpa melanggar aturan yang berlaku,” sambungnya.

Anggota DPR RI Fraksi PKS ini menyebut, keberpihakan terhadap guru sejak awal juga diperjuangkan oleh anggota DPR di Komisi VIII secara konsisten.

Misalnya pada RAPBN 2026 Kementerian Agama, pagu untuk belanja pegawai dan operasional di mana salah satu komponen utamanya adalah tunjangan guru dan gaji PPPK berhasil ditingkatkan dari Rp36,9 triliun pada indikatif awal menjadi Rp49,3 triliun.

Bahkan pada Rapat Kerja terakhir dengan Menteri Agama terkait pembahasan RKA K/L (3/9), kembali disepakati usulan tambahan anggaran dari Kemenag sebesar Rp21,7 triliun, di antaranya untuk program revitalisasi madrasah dan digitalisasi pendidikan.

“Melalui upaya ini diharapkan terjadi peningkatan signifikan pada kualitas pendidikan keagamaan. Dan Menag bersama seluruh personilnya yang tidak lagi disibukkan menjadi penyelenggara haji, harusnya bisa fokus merealisasikan hal ini sebagai kegiatan utama di Kementerian Agama, menghadirkan pendidikan dan hasil pendidikan serta lembaga pendidikan di lingkungan Kementerian Agama yang unggul, dari tingkat RA/TK hingga Perguruan Tinggi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *