Home / Kriminal / Korupsi Dana Hibah Pariwisata Jangan Berhenti pada Eks Bupati Sleman

Korupsi Dana Hibah Pariwisata Jangan Berhenti pada Eks Bupati Sleman

SLEMAN,REDAKSI17.COM-Jogja Corruption Watch (JCW) meminta kepada pihak Kejaksaan Negeri Sleman untuk meluaskan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun 2020, yang menjerat eks Bupati Sleman, Sri Purnomo (SP) sebagai tersangka.

JCW mengapresiasi pihak Kejaksaan Negeri Sleman atas penetapan SP sebagai tersangka. Karena penanganan (penyidikan) kasus dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman sudah cukup lama.

“JCW prihatin atas kasus dugaan korupsi yang menjerat sejumlah pejabat yang masih aktif termasuk sejumlah Lurah maupun mantan pejabat di ‘Bumi Sembada’ ini,” ucap Baharuddin Kamba, Deputi Pengaduan Masyarakat JCW, Selasa (30/9).

JCW mendorong pihak Kejari Sleman untuk membongkar adanya keterlibatan pihak lainnya dalam perkara ini. “Hal ini penting sehingga kasus ini menjadi terbuka atas keterlibatan pihak lain atas kasus dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman tahun 2020 itu,” ujar Kamba.

“Karena konteksnya adalah terkait dana hibah, maka mustahil hanya melibatkan satu orang saja yakni SP. Pasti ada simpul aktornya. Tersangka SP ini hanya satu simpul saja,” imbuh Kamba.

Jika ada petunjuk yang melibatkan pelaku lainnya, JCW mendesak agar para pelaku lainnya dikejar Kejari Sleman sehingga jangan hanya berhenti di tersangka SP saja.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *