UMBULHARJO,REDAKSI17.COM – Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Dinkes sedang memperkuat upaya pencegahan penyakit menular dengan menerapkan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons SKDR.

Sistem ini berfungsi untuk mendeteksi secara dini potensi kejadian luar biasa KLB atau wabah penyakit menular yang dapat mengancam kesehatan masyarakat khususnya di Kota Yogyakarta.

Ketua Tim Kerja surveilans PD SIK, Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Solikhin Dwi R menjelaskan, penerapan SKDR merupakan tindak lanjut dari kebijakan nasional kewaspadaan dini penyakit dari Kementerian Kesehatan. “SKDR berfungsi sebagai deteksi dini terhadap ancaman penyakit menular yang berpotensi KLB atau wabah di Kota Yogyakarta,”ujarnya.

Sistem SKDR juga dilengkapi dengan fitur alert peringatan dini yang akan muncul secara otomatis di aplikasi ketika jumlah kasus suatu penyakit melebihi ambang batas kewaspadaan.

Peringatan ini kemudian diverifikasi oleh tenaga medis untuk memastikan diagnosis serta diikuti dengan respons cepat berupa penyelidikan epidemiologi dan pengendalian faktor risiko di lapangan.

Pihaknya juga menjelaskan, data SKDR bersumber dari kunjungan pasien di puskesmas dan rumah sakit yang direkam secara mingguan dan deteksi dilakukan berdasarkan gejala tanda pada kasus suspek tersangka penyakit menular yang diklasifikasikan melalui diagnosis ICDX oleh tenaga medis.

Namun di lapangan masih terdapat sejumlah kendala terutama dalam pelacakan kasus pada wisatawan yang telah meninggalkan penginapan atau kasus kepulangan dari luar negeri yang sulit diidentifikasi domisilinya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit PD SIK, Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, dr Lana Unwanah menambahkan, ada sebanyak 24 jenis penyakit menular yang menjadi fokus kewaspadaan Dinkes Kota Yogyakarta karena berpotensi menimbulkan KLB.

“Beberapa di antaranya yaitu Demam Berdarah Dengue DBD, Leptospirosis, Difteri, Campak, Pertusis Hepatitis, COVID19, Pneumonia dan ISPA,” jelas Lana.

Selain itu, tingginya mobilitas pengunjung ke Kota Yogyakarta dari berbagai wilayah di Indonesia dan luar negeri menjadi faktor risiko penyebaran penyakit. “Seorang pengunjung dengan penyakit menular berpotensi menularkan secara langsung atau tidak langsung kepada masyarakat di Kota Yogyakarta,”ujarnya.

Untuk memperkuat implementasi SKDR Dinkes juga membangun jejaring kewaspadaan dengan fasilitas pelayanan kesehatan faskes.

Dimana pada tahap pertama melibatkan 18 puskesmas di seluruh Kota Yogyakarta dan tahap kedua dilanjutkan dengan 20 rumah sakit yang menjadi bagian dari sistem pelaporan dan analisis mingguan. “Semakin lengkap dan tepat data yang diterima maka identifikasi dan analisis faktor risiko penyakit akan semakin berkualitas,” tambahnya.

Ia juga berharap, seluruh fasilitas Kesehatan diharuskan untuk membuat tren mingguan dari 24 penyakit potensial KLB guna bahan analisis dan pengambilan keputusan cepat bila terjadi peningkatan kasus.

Ia berharap, penerapan SKDR tidak hanya meningkatkan kesiapsiagaan fasilitas kesehatan tetapi juga mendorong perubahan perilaku masyarakat Lingkungan yang bersih daya tahan tubuh yang baik dan perilaku hidup sehat akan sangat membantu dalam mencegah penularan penyakit tambahnya.