Home / Daerah / Sri Paduka: Keterbukaan Cara Pemerintah Hormati Warga 

Sri Paduka: Keterbukaan Cara Pemerintah Hormati Warga 

Yogyakarta,REDAKSI17.COM – Informasi publik adalah hak masyarakat, dan tugas pemerintah adalah memastikan hak itu terpenuhi. Karena pada dasarnya keterbukaan akan informasi adalah cara pemerintah menghormati warganya.

Demikian yang diungkapkan Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X saat membacakan sambutan Gubernur DIY dalam acara Penganugerahan Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik. Bertempat di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta pada Kamis (27/11), Sri Paduka mengatakan, sudah seharusnya informasi publik dapat diakses masyarakat dengan cara yang mudah, cepat, dan bertanggung jawab.

“Realitasnya, kita di pemerintahan sering menganggap transparansi saja sudah cukup. Padahal transparansi hanyalah bagian kecil dari keterbukaan. Transparansi mengizinkan pemerintah memilih informasi apa yang ingin disampaikan. Tetapi keterbukaan mengingatkan kita pada prinsip berbeda, bahwa informasi yang dihasilkan oleh badan publik bukan milik institusi, melainkan milik masyarakat yang dilayani,” papar Sri Paduka.

Sri Paduka menuturkan, monev Keterbukaan Infromasi Publik (KIP) menjadi penting, bukan sekadar proses penilaian, tetapi proses pembelajaran. Monev memberi ruang bagi pemerintah untuk melihat kesenjangan, seperti apa yang sudah berjalan, apa yang masih tertahan, dan apa yang memerlukan perbaikan.

“Kita belajar memahami, bahwa pemerintahan yang terbuka bukan berarti pemerintahan yang sempurna, melainkan yang bersedia dan mampu menjelaskan alasan, proses, dan konsekuensi dari setiap keputusan yang diambilnya. Saya percaya, budaya keterbukaan tidak tumbuh dari perintah, tetapi dari kemauan,” imbuh Sri Paduka.

Sri Paduka pun mengucapkan selamat kepada para penerima penghargaan. Menurutnya, penghargaan KIP ini bukanlah akhir, melainkan menjadi pengingat bahwa standar keterbukaan terus bergerak. “Kepada badan publik yang masih berproses, mari pahami bahwa komitmen dan upaya nyata untuk terus memperbaiki diri adalah yang utama,” kata Sri Paduka.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi Informasi Daerah DIY, Erniati melaporkan, melakukan monitoring dan evaluasi atau monev KIP di badan publik menjadi salah satu tugas KID di daerah. Monev KIP tahun 2025 telah berlangsung selama kurang lebih 6 bulan, dari bulan Juni sampai dengan awal bulan November 2025.

“Peserta monev KIP tahun 2025 ini diikuti oleh 534 badan publik. Jumlah ini meningkat dari 419 badan publik di tahun 2024. Peningkatan jumlah peserta ini disebabkan jumlah kalurahan/kelurahan yang mengikuti monev bertambah menjadi 196 atau 50% dari total kalurahan/kelurahan yang ada di DIY,” ungkapnya.

Menurut Erniati, berdasarkan hasil monev tahun 2025 ini, ada 9 kategori penghargaan. Pertama, kategori Pemerintah Kabupaten/Kota se-DIY sebanyak lima badan publik, kemudian kategori OPD di Pemda DIY sebanyak 40 badan publik. Selanjutnya, kategori OPD Pemda Kabupaten/Kota DIY sebanyak 155 badan publik dan kategori Kapanewon/Kemantren se-DIY sebanyak 78 badan publik. Kelima, kategori Kalurahan/Kelurahan se-DIY sebanyak 196 badan publik, kategori BUMD sebanyak 18 badan publik, kategori instansi vertikal sebanyak 18 badan publik, kategori instansi non struktural sebanyak 13 bagian publik, serta kategori lembaga yudikatif sebanyak 11 badan publik.

“Dan dari hasil monev tahun 2025 pula, didapati badan publik dengan predikat informatif sebanyak 63 badan publik, badan publik dengan predikat menuju informatif sebanyak 159 badan publik, dan badan publik dengan predikat cukup informatif sebanyak 181 badan publik. Sedangkan badan publik dengan predikat kurang informatif sebanyak 55 badan publik serta badan publik dengan predikat tidak informatif sebanyak 76 badan publik,” paparnya.

Untuk kategori Pemerintah Kabupaten/Kota se-DIY, nilai tertinggi diraih Pemerintah Kota Yogyakarta dengan skor 96,7. Untuk kategori OPD di Pemda DIY nilai tertinggi diraih Dinas Kesehatan DIY, sedangkan untuk kategori OPD Pemda Kabupaten/Kota DIY nilai tertinggi diraih Dinas Perdagangan Kabupaten Gunungkidul.

Untuk kategori Kapanewon/Kemantren se-DIY nilai tertinggi diraih Kemantren Wirobrajan, nilai tertinggi kategori Kalurahan/Kelurahan se-DIY diraih Kalurahan Srimulyo, dan kategori BUMD nilai tertinggi diraih PT. BPR Bank Sleman (Perseroda). Nilai tertinggi kategori instansi vertikal diraih Badan Pusat Statistik Kabupaten Bantul, kategori instansi non struktural nilai tertinggi diperoleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Sleman, serta kategori lembaga yudikatif nilai tertinggi diraih Pengadilan Agama Wates. 

HUMAS DIY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *