UMBULHARJO,REDAKSI17.COM – Pemerintah Kota Yogyakarta akan membatasi kendaraan yang melewati Jembatan Kewek mulai Desember 2025. Kendaraan-kendaraan berat atau besar tidak boleh melewati Jembatan Kewek karena kondisinya rusak. Sedangkan penanganan jangka panjang berupa perbaikan Jembatan Kewek akan menggunakan dana APBN 2026. Pemerintah Kota Yogyakarta juga melakukan rapat koordinasi bersama Pemda DIY terkait penanganan Jembatan Kewek, pada Kamis (4/12/2025) di Balai Kota Yogyakarta.
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo mengatakan sesuai arahan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono(HB) X, harus segera ada penanganan Jembatan Kewek. Mengingat kondisi Jembatan Kewek patah di ujungnya dan geser terbuka 3 cm, turun 10 cm, sampai di bawah anjlok. Hasto menyebut kekuatan Jembatan Kewek tinggal 20-30 persen.
“Jangka pendek kita bertindak cepat dalam mengatasi kondisi sementara, salah satunya adalah menutup sebagian. Jadi mungkin di situ hanya kita bolehkan lewat kendaraan kecil saja, mungkin sepeda motor. Tapi kendaraan yang berat-berat, semua kita tidak bolehkan. Akan segera kita lakukan secepatnya,” kata Hasto ditemui usai rapat bersama Pemda DIY.
Hasto menjelaskan dengan pembatasan lalu lintas di Jembatan Kewek, kendaraan-kendaraan besar akan dialihkan lewat Jembatan Kleringan. Lalu Kendaraan besar dari arah Kotabaru maupun yang dari Margo Utomo yang akan ke Malioboro arahkan lewat Jembatan Kleringan. Begitu pula kendaraan besar dari Jalan Mataram juga diarahkan melewati Jembatan Kleringan. Rencana pembatasan kendaraan di Jembatan Kewek dimulai pada 10 Desember 2025. Portal pembatas dimensi kendaraan besar akan dipasang agar tidak melewati Jembatan Kewek.
“Jadi (Jembatan Kleringan) dibuat dua arah. Nanti kita pasang lampu APILL. “Ya (pasang pembatas) karena kita akan membatasi kendaraan besar otomatis harus dipasang itu supaya bus besar nggak bisa masuk, truk enggak bisa masuk ke jembatan (Kewek),” tambahnya.
Hasto menyatakan untuk penanganan jangka panjang Jembatan Kewek harus ada perbaikan total. Jembatan Kewek sudah berumur 101 tahun sehingga akan dibongkar secara keseluruhan itu. Hasto menyebut dari hasil komunikasi intens Kementerian Pekerjaan Umum RI menyanggupi mengalokasikan anggaran sekitar Rp 19 miliar dari APBN di tahun 2026 untuk perbaikan pembangunan Jembatan Kewek.

“Jembatan Kewek ini ada nilai historis yang harus dipertahankan, meskipun fasadnya itu tidak ada heritage, tetapi sejarah menunjukkan bahwa pada saat peresmian Jembatan Kewek ini adalah jembatan yang dicreate, didesain oleh Ngarso Dalem (Sultan HB) yang kedelapan dan diberi nama Ngarso Dalem kedelapan. Kita harus mendokumentasi jembatan ini membuat narasi dan meninggalkan sebagian sebagai penanda bagian dari sejarah,” jelas Hasto.
Sedangkan Gubernur DIY Sri Sultan HB X menyampaikan dalam penanganan Jembatan Kewek ada tahapan-tahapan dan menggunakan dasar anggaran. Sultan mengarahkan penanganan sementara juga untuk mengantisipasi agar Jembatan Kewek tidak membahayakan misalnya longsor maupun semakin turun dan kondisi musim hujan.
“Untuk sementara ini mengantisipasi untuk diperbaiki dalam konteks tidak membahayakan untuk kemungkinan tanah longsor atau makin turun karena banyak hujan. Nah, sehingga itu yang diatasi. Yang akan dilakukan dulu. Sambil menunggu masalah hitungan maupun anggarannya. Kami minta APBN, departemen (kementerian PU) untuk bisa membiayai. Mereka juga proses APBN. Itu. Tapi kita sudah bisa menyelesaikan sampai pembiayaan total kira-kira sembilan belas miliar,” terang Sultan HB X.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arif Nugroho menuturkan akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Yogyakarta, Dinas Lingkungan Hidup dan Satlantas Polresta Yogyakarta terkait rekayasa lalu lintas di kawasan Kleringan untuk mengamankan Jembatan Kewek dan akses kendaraan ke Malioboro.
“Jembatan Kewek akan kita kurangi secara maksimal untuk perlintasan kendaraan. Kemungkinan hanya untuk itu kondisi tertentu kendaraan roda dua. Dengan kondisi yang sangat-sangat urgen, kita baru buka. Langkah pembatasan dimensi kendaraan, paling tidak mengurangi beban. Kita akan pasang pembatas dimensi kendaraan dengan ketinggian 3,4 meter. Jadi kalau bus gede sudah tidak mungkin masuk lewat area itu,” tandas Agus.


