Umbulharjo,REDAKSI17.COM – Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menegaskan pelaporan penyelenggaraan pemerintahan daerah merupakan kewajiban yang harus dimaknai sebagai esensi akuntabilitas kinerja, bukan sebagai beban administratif.

Penegasan tersebut disampaikan dalam Kick Off Meeting Pelaporan Tahun Anggaran 2025 Pemerintah Kota Yogyakarta yang digelar pada Senin (22/12/2025) di Ruang Bima Balai Kota.

Dalam arahannya, Hasto menekankan laporan kinerja tidak boleh berhenti sebagai dokumen formal semata, tapi dimanfaatkan sebaga evaluasi untuk memperbaiki pelaksanaan pembangunan ke depan. Ia mengapresiasi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta yang selama ini telah menyampaikan laporan secara periodik.

“Komitmen menyelesaikan laporan tepat waktu dan menyajikan laporan yang berkualitas menjadi kunci, melalui proses verifikasi dan validasi data yang cermat,” ujarnya.

Kick Off Meeting Pelaporan Tahun Anggaran 2025 Pemerintah Kota Yogyakarta.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan kolaborasi antar-OPD agar proses pelaporan berjalan efektif dan tidak mengalami keterlambatan pengumpulan. Lebih lanjut, Hasto meminta setiap OPD mencermati capaian indikator kinerja masing-masing sebagai wujud komitmen mencapai kinerja pemerintah kota secara keseluruhan.

“Perubahan adalah kunci sukses. Sistem dan kebiasaan positif yang sudah baik perlu dipertahankan, tetapi harus disertai terobosan inovatif agar output dan outcome semakin optimal. Proyek perubahan bukan untuk menghapus kemapanan rutinitas, melainkan mempercepat pencapaian hasil,” kata Hasto.

Ia mendorong OPD menjadi organisasi pembelajar yang terbuka terhadap perubahan demi menghasilkan kinerja yang lebih baik.

“Refleksi kinerja harus menghasilkan rekomendasi konkret yang menjadi kontrak kerja tahun berikutnya, dengan target yang spesifik, terukur, dan berdampak nyata,” imbuhnya.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Yogyakarta, Subarjilan.

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Yogyakarta, Subarjilan, menyampaikan pada Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2025 atas LPPD 2023, status kinerja Pemkot Yogyakarta berada pada kategori Tinggi dengan nilai 3,5166 dan menempati peringkat ke-10 nasional.

“Capaian Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkot Yogyakarta tahun sebelumnya juga kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-16 kalinya. Kami harap capaian ini dapat dipertahankan, sehingga setiap OPD agar menyusun laporan sesuai pedoman, melengkapi data dukung secara akurat, serta memperkuat dukungan data lintas bagian di internal OPD maupun antar-OPD,” terangnya.