Home / Hukum dan Kriminal / TNI AL Gagalkan Penyelundupan 2.500 Bungkus Rokok Ilegal di Bandara Juanda

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 2.500 Bungkus Rokok Ilegal di Bandara Juanda

Jakarta,KESEHATAN– TNI Angkatan Laut kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan bungkus rokok ilegal tanpa pita cukai di Bandara Internasional Juanda, Surabaya. Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) TNI AL Bandara Juanda saat pemeriksaan pengiriman barang melalui jasa ekspedisi udara.

Upaya penyelundupan terungkap di area Regulated Agent PT Integrasi Aviasi Solusi (RA PT IAS) Cargo Terminal 1 Bandara Internasional Juanda, pekan lalu. Paket ilegal tersebut diketahui akan dikirim menggunakan pesawat Lion Air JT-882 dengan tujuan Lombok.

Komandan Satgaspam TNI AL Bandara Juanda, Letkol Laut (P) Rei Terianom, mewakili Komandan Lanudal Juanda Kolonel Laut (P) Gugus Wahyu Setyo Utomo, menjelaskan bahwa pengungkapan bermula saat petugas acceptance melakukan pemeriksaan dan penimbangan terhadap 25 koli barang kiriman dari PT Pos Indonesia yang dikirim melalui ekspedisi Lion Parcel.

Kecurigaan muncul ketika hasil pemindaian mesin X-Ray menunjukkan ketidaksesuaian antara tampilan layar dengan dokumen Surat Pemberitahuan Tentang Isi (SPTI). Dalam dokumen tersebut, isi paket tercatat sebagai “mangkuk plastik”.

“Petugas kemudian melakukan pemeriksaan manual dan menemukan salah satu koli berisi rokok tanpa pita cukai,” ujar Rei Terianom.

Atas temuan tersebut, seluruh paket langsung diamankan oleh Satgaspam TNI AL Bandara Internasional Juanda untuk penanganan lebih lanjut. Personel Satgaspam kemudian menerima penyerahan resmi paket barang ilegal dari pihak RA PT IAS dan membawanya ke Kantor Satuan Pengamanan Lanudal Juanda untuk proses pendataan serta penimbangan ulang.

Hasil pemeriksaan lanjutan menunjukkan bahwa total barang kiriman berjumlah 25 koli dengan berat keseluruhan mencapai 333,365 kilogram. Dari pembongkaran salah satu dus, petugas menemukan 100 bungkus rokok ilegal dari berbagai merek. Secara keseluruhan, jumlah rokok tanpa pita cukai yang diamankan mencapai 2.500 bungkus.

Selanjutnya, seluruh barang bukti diserahkan kepada Bea Cukai Juanda untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Keberhasilan ini menegaskan komitmen TNI AL dalam menjaga keamanan dan mendukung pengawasan di objek vital nasional, khususnya bandara internasional. Langkah tersebut sejalan dengan penekanan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali agar seluruh jajaran TNI AL terus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk pelanggaran hukum, termasuk penyelundupan barang ilegal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *