UMBULHARJO,REDAKSI17.COM – Pemerintah Kota Yogyakarta pada Tahun Anggaran 2026 menerima alokasi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan pagu murni sebesar Rp 41.309.663.000. Alokasi tersebut tertuang dalam Surat Nomor B/100.1.5.1/131/PANI tertanggal 9 Januari 2026.
Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan dalam Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program dan Anggaran Dana Keistimewaan 2026, yang digelar pada Selasa (20/1) di Ruang Bima, Balaikota Yogyakarta.
Wawan Harmawan menekankan, pentingnya pemanfaatan anggaran baik dari APBD maupun Dana Keistimewaan agar benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mencerminkan identitas dan budaya Kota Yogyakarta.
“APBD maupun Danais Jogja harus kelihatan Jogjanya. Budaya Jogja harus dikembangkan, dan potensi yang ada di kemantren maupun kelurahan harus dimunculkan,” jelas Wawan.
Menurutnya, masih terdapat kemantren dan kelurahan yang belum sepenuhnya menguasai potensi wilayahnya dalam perencanaan program dan penganggaran. Hal ini berdampak pada kurang optimalnya pemanfaatan anggaran serta belum tepat sasaran.
“Saya masih melihat kelurahan dan kemantren belum menguasai wilayahnya terkait anggaran. Kalau hanya menggunakan anggaran yang ada tanpa menggali potensi, maka tidak akan efektif dan tidak tepat sasaran,” ujarnya.
Wawan juga mendorong agar perencanaan program baik untuk Tahun Anggaran 2026-2027, lebih mengedepankan prioritas kegiatan berbasis wilayah. Ia menekankan pentingnya keselarasan anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan kebutuhan riil masyarakat, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan kebudayaan.
Lebih lanjut, ia mengusulkan agar pengembangan potensi UMKM tidak hanya berhenti di tingkat kemantren, namun dimulai dari kelurahan dan kemudian dikolaborasikan di tingkat kemantren. Setiap wilayah diharapkan memiliki ciri khas kebudayaan masing-masing.
“Kita dorong Jogja sebagai kota festival dengan 14 kemantren. Kalau potensi wilayah muncul dan dikelola bersama OPD, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa melompat lagi. Penerima manfaat juga bisa disandingkan dengan Danais,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kota Yogyakarta, Yetti Martanti mengungkapkan, BKK Dana Keistimewaan 2026 akan dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung berbagai program kebudayaan.
Ia menjelaskan, program tersebut mencakup Penyelenggaraan Keistimewaan Urusan Kebudayaan yang terbagi dalam beberapa bidang antara lain Adat Tradisi, Lembaga Budaya dan Seni, Warisan Budaya, Sejarah, Permuseuman, Bahasa dan Sastra, serta pengelolaan melalui UPT Taman Budaya dan UPT Kawasan Cagar Budaya. “Integrasi dan sinkronisasi program harus terus diperkuat agar perencanaan pembangunan berjalan selaras dan optimal,” ungkap Yetti.
Senada dengan hal tersebut, Lurah Mantrijeron, Agung Nugroho menyampaikan, pihak kelurahan memiliki keinginan kuat untuk menumbuhkan potensi wilayah, khususnya yang berkaitan dengan pariwisata dan perekonomian masyarakat menuju kemandirian.
Namun demikian, keterbatasan pagu anggaran dan kebijakan rasionalisasi seringkali menjadi kendala dalam pelaksanaan kegiatan di wilayah.
“Hasil Musrenbang terakhir kami menjaring kebutuhan, bukan sekadar keinginan. Kami berharap ada pendampingan dari wali kota dan wakil wali kota agar kebutuhan wilayah dapat terlaksana sesuai hasil Musrenbang,” ujarnya.
Tambahnya, apabila kebutuhan tidak dapat dipenuhi melalui pagu kelurahan, maka perlu disinergikan melalui kemantren dan OPD agar pembangunan wilayah dapat berjalan secara utuh dan berkelanjutan.



