Danurejan,REDAKSI17.COM – Pemerintah Kota Yogyakarta menegaskan komitmennya memperkuat strategi pembiayaan inovatif (creative financing) dan digitalisasi dalam menghadapi keterbatasan fiskal daerah. Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Pembangunan Daerah Triwulan IV Tahun 2025 di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Kamis (29/1/2026).
Rakordal membahas evaluasi capaian pembangunan sekaligus arah kebijakan pembiayaan daerah di tengah tantangan berkurangnya fleksibilitas fiskal pada dana transfer daerah dari pemerintah pusat.
Wawan Harmawan mengatakan pemerintah daerah perlu melakukan terobosan melalui kolaborasi lintas sektor untuk memperluas sumber pembiayaan pembangunan, khususnya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Daerah harus berani berinovasi. Creative financing menjadi salah satu kunci, melalui sinergi pemerintah, dunia usaha, perbankan, dan masyarakat, sehingga pembangunan tetap berjalan meski ruang fiskal terbatas,” ujarnya.
Menurutnya, Pemkot Yogyakarta siap menindaklanjuti hasil evaluasi dari Pemerintah Daerah DIY dengan penguatan manajemen pendapatan dan belanja yang lebih efektif, efisien, serta berbasis kinerja.

Sementara itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan keterbatasan kapasitas fiskal daerah dan tingginya ketergantungan pada transfer pusat merupakan tantangan nyata yang harus dijawab dengan inovasi.
“Keterbatasan fiskal bukan menjadi penghambat, tetapi pemicu lahirnya kreativitas pembiayaan. Selain efisiensi belanja, perlu optimalisasi sumber-sumber PAD melalui digitalisasi layanan, penguatan BLUD, pemanfaatan barang milik daerah, peningkatan kinerja BUMD, serta kemitraan pemerintah dan swasta,” ujar Sultan.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga keadilan fiskal antar kabupaten/kota di DIY, terutama dalam implementasi kebijakan opsen pajak kendaraan bermotor agar tidak menimbulkan kesenjangan fiskal.
Menurutnya, langkah koordinatif diperlukan agar kebijakan tetap berkeadilan, tidak membebani masyarakat, dan menjaga solidaritas fiskal.
Selain pembiayaan, digitalisasi disebut menjadi fondasi penting penguatan tata kelola keuangan daerah. Upaya penguatan creative financing juga selaras dengan tumbuhnya inovasi pelayanan publik, yang mencakup pengurangan kemiskinan, penguatan ekonomi lokal, respons bencana, pengelolaan lingkungan, hingga transformasi digital.
Rakordal menjadi forum akuntabilitas kinerja pembangunan daerah. Hingga Triwulan IV 2025, rata-rata capaian kinerja perangkat daerah DIY tercatat dalam kategori “sangat baik”, menjadi modal penting dalam menyongsong perencanaan pembangunan tahun 2026–2027.



