UMBULHARJO,REDAKSI17.COM – Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) mengambil langkah cepat untuk mengantisipasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak sapi, kambing dan domba. Meski saat ini wilayah Kota Yogyakarta masih mencatatkan nol kasus PMK, antisipasi kembali akan dilakukan dengan vaksinasi pada Februari 2026. Mengingat kasus PMK di beberapa kabupaten tetangga di DIY kembali bermunculan dan sebagian berdampak hingga ternak sapi mati selama Januari 2026.
Kepala Bidang Perikanan dan Kehewanan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Sri Panggarti mengatakan sampai kini di Kota Yogyakarta masih nol kasus PMK pada ternak. Namun demikian untuk mengantisipasi dan mempertahankan terbebas dari PMK, vaksinasi akan kembali diberikan kepada sapi, kambing dan domba.
“Pemantauan tetap dilaksanakan dan rencana vaksinasi juga terus berjalan,” kata Panggarti, saat dikonfirmasi Kamis (29/1/2026).
Dia menyatakan rencana vaksinasi PMK di Kota Yogyakarta dilaksanakan pada 3-5 Februari 2026. Jumlah vaksin yang disiapkan 120 dosis vaksin dengan sasaran sapi 40 ekor, kambing dan domba 160 ekor. Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta juga memeriksa kondisi ternak untuk mencegah potensi PMK.
“Vaksin PMK dari pengadaan pemerintah pusat. Vaksinasi PMK pada Februari nanti sasaran ternaknya ada yang baru pertama kali divaksin dan ada yang booster (dosis tambahan),” paparnya,
PMK disebabkan oleh virus Aphthovirus yang rentan menyerang pada hewan berkuku belah seperti sapi, kambing dan domba. Dijelaskan gejala-gejala PMK antara lain adanya luka lesi pada mulut dan kaki khususnya bagian kuku. Kondisi hewan ternak biasanya tidak bisa berdiri dan kadang sampai lepas kuku. Dampak paling buruk penyakit PMK adalah kematian ternak karena mengakibatkan beberapa penyakit sekunder yang menginfeksi.
Panggarti menyampaikan lalu lintas hewan ternak dari luar Kota Yogyakarta juga diawasi dengan pemantauan rutin. Termasuk penyembelihan ternak sapi, kambing dan domba di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Giwangan di bawah Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta juga dilakukan ketat sesuai standar operasional prosedur (SOP).
“Kalau yang RPH selalu ketat (pemotongan ternak) sesuai SOP. Karena ada pemeriksaan ante mortem (sebelum ternak disembelih),” ujar Panggarti.
Sementara itu Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta Sukidi menegaskan sampai sekarang tidak ada temuan kasus PMK di Kota Yogyakarta dan diharapkan tidak ada. Jumlah ternak sapi, domba dan kambing di Kota Yogyakarta tidak banyak. Namun tetap mendapatkan perhatian untuk mencegah terkena PMK. Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta mencatat per Desember 2025, jumlah ternak di Kota Yogyakarta untuk sapi potong 66 ekor, sapi perah 3 ekor, kambing 112 ekor, domba 87 ekor. Ternak tersebut tersebar di beberapa wilayah di Kota Yogyakarta.
“Itu pasti kami melakukan upaya antisipasi PMK dengan melakukan vaksinasi, dan penyuluhan sebagai upaya pencegahan,” tandas Sukidi.



