Yogyakarta,REDAKSI17.COM – Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menyebut zakat bukan sekadar syariat tetapi juga merupakan bantalan sosial di tengah kerentanan ekonomi global. Penegasan moral ini dibarengi dengan komitmen sterilisasi dana umat oleh BAZNAS DIY dari isu penggunaan dana zakat untuk program pemerintah Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sri Sultan menyoroti perlunya reposisi pengelolaan zakat menjadi instrumen muamalah yang strategis dan fleksibel. Menurut Sri Sultan pada penyerahan zakat pada BAZNAS, Selasa (03/03) di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta, keberhasilan zakat sangat bergantung pada profesionalisme dan prinsip good governance.
“Zakat bukan sekadar kewajiban ibadah. Zakat menghadirkan keringanan, menumbuhkan kasih, dan menyentosakan hati sesama. Bahwa harta bukan untuk ditimbun, melainkan untuk dihadirkan manfaatnya untuk kesejahteraan sesama,” tutur Sri Sultan.
Sri Sultan menyebut, keteladanan pimpinan daerah dalam menunaikan zakat adalah sebuah pernyataan moral. Dari keikhlasan berbagi itulah kepercayaan masyarakat akan tumbuh, yang kemudian melahirkan partisipasi untuk membangun kesejahteraan yang bermartabat.
“Kepemimpinan dimulai dari keikhlasan berbagi. Dari zakat tumbuh kepercayaan, dan dari kepercayaan lahir partisipasi untuk menyentosakan hati sesama,” ungkap Sri Sultan.
Oleh karena itu, Sri Sultan meminta para pimpinan OPD dan lembaga, untuk memastikan staf dan jajarannya menunaikan kewajiban zakat 2,5 % melalui lembaga resmi. Kehadiran para pimpinan lembaga dalam acara tersebut harus berimplikasi pada gerakan masif di internal instansi masing-masing.
“Harapan saya, pimpinan yang hadir bisa memberitahukan anak buah atau stafnya bagaimana melakukan zakat yang merupakan kewajiban. Kalau mereka hadir tapi tidak memerintahkan stafnya untuk membayar zakat, ya percuma. Kita mulai dari pimpinan OPD dan lembaga agar ada instruksi langsung ke bawah,” tegas Sri Sultan.
Sterilisasi Dana Zakat dari Isu MBG
Menjawab tuntutan Sri Sultan akan pengelolaan yang profesional dan transparan (good governance), Ketua BAZNAS DIY, Puji Astuti, memberikan klarifikasi penting terkait isu liar yang berkembang di masyarakat. Ia menjamin bahwa dana zakat yang dikelola tetap berada di koridor syariat dan tidak dialokasikan untuk program pemerintah Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Kami ingin menegaskan kembali kepada Bapak Gubernur dan masyarakat, bahwa pengelolaan zakat dilaksanakan sesuai prinsip Tiga Aman, Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Pemberitaan dan isu negatif yang berkembang saat ini tentang zakat untuk program MBG adalah tidak benar,” ujar Puji.
Ia menjamin integritas penyaluran dana tersebut tidak akan bergeser dari koridor syariat. “Saya jamin tidak untuk MBG. Kami tidak pernah berhubungan atau bersenggolan pun tidak dengan MBG. Itu sangat berbeda karena MBG tidak masuk dalam kriteria 8 Asnaf,” imbuhnya.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban publik, BAZNAS DIY memaparkan data pengelolaan sepanjang tahun 2025. Dana ZIS-DSKL yang berhasil dihimpun mencapai Rp12,5 miliar, ditambah donasi bencana alam (Aceh, Sumut, dan Sumbar) sebesar Rp1,4 miliar. Dana tersebut telah diaudit secara keuangan oleh Kantor Akuntan Publik dengan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) selama 9 tahun berturut-turut.
Tak hanya itu, audit syariah oleh Kementerian Agama RI juga memberikan predikat Transparan dan Sangat Baik. Kredibilitas ini diperkuat dengan raihan 7 penghargaan nasional pada BAZNAS Award 2025, termasuk dalam kategori kantor digital terbaik dan penanganan stunting terbaik se-Indonesia.
Menyambut bulan suci Ramadan, BAZNAS DIY telah menyiapkan skema bantuan yang menyasar berbagai sektor, mulai dari pendidikan hingga kemanusiaan, antara lain pendistribusian 1.500 paket zakat fitrah dan 2.750 paket Ramadan Bahagia; penyaluran bantuan living cost tahap kedua bagi mahasiswa terdampak bencana Sumatera; Syiar Al-Qur’an; bantuan peralatan khusus bagi penerima manfaat tertentu.
Meski partisipasi zakat saat ini masih didominasi ASN sebesar 40%, momentum keteladanan Sri Sultan, Puji berharap mampu mendorong 60% potensi zakat dari sektor non-ASN agar lebih maksimal. “Angkanya begini karena memang masih himbauan untuk bisa membayar zakat di BAZNAS. Ke depan barangkali nanti sudah diteladani beliau (Sri Sultan) untuk bisa membayar ke BAZNAS karena bagaimanapun ini adalah lembaga pemerintah non strutural,” tutup Puji.
Humas Pemda DIY




