Foto: Retno Ayuningrum
Jakarta,REDAKSI17.COM – Menjelang Lebaran, marak terjadi penipuan belanja melalui daring alias online. Menanggapi hal itu, Menteri Perdagangan Budi Santoso akan mengevaluasi aturan terkait perdagangan elektronik (e-commerce).
Budi mengatakan fenomena tersebut menjadi bagian dari pengawasan yang nanti akan diatur dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
“Saya pikir itu kaitannya dengan pengawasan. Pengawasan jadi kita terus melakukan monitor dan kita juga ingin sekarang lagi ini ya lagi membenahi Permendag terkait dengan e-commerce ya,” ujar Budi saat ditemui di Pasar Rawasari, Jakarta Pusat, Senin (16/3/2026).
Evaluasi, lanjut Budi, akan menggandeng kementerian/lembaga serta pelaku usaha untuk merumuskan kembali aturan. “Jadi akan kita lihat ulang kita evaluasi kembali nanti bareng-bareng dengan KL dan juga pelaku usaha,” imbuh Budi.
Terkait masyarakat yang telah menjadi korban, Budi memastikan pengawasan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) terus berjalan. Ia meminta masyarakat yang menjadi korban untuk tidak ragu melapor.
“Pengawasan terus kami lakukan ya. Jadi termasuk aduan-aduan terus kita tangani di tempatnya apa PKTN ya terus kita lakukan ya. Ya langsungkan saja kita memang terbuka untuk semua,” tambahnya.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap modus penipuan sektor keuangan selama Ramadan hingga jelang hari raya Idul Fitri. Sebab di bulan penuh berkat ini, aktivitas penipuan di ranah digital justru mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
Pjs Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan dalam 10 hari pertama puasa pihaknya sudah menerima 13.130 laporan penipuan. Menurutnya jumlah ini jauh lebih tinggi dibandingkan sebelum bulan puasa maupun periode yang sama tahun sebelumnya.
Secara umum, perempuan yang akrab disapa Kiki ini menyebut modus penipuan yang dilakukan kurang lebih sama dengan tahun-tahun sebelumnya, menggunakan tawaran atau promo khusus di bulan puasa.
“Misalnya orang belanja ya, kaitan dengan penipuan belanja online menawarkan produk-produk yang ini biasa ibu-ibu banyak membutuhkan banyak hal terkait dengan nanti persiapan mau lebaran dan lain-lain. Entah itu baju, pakaian ya segala macam aksesoris persiapan nanti Lebaran dan lain-lain itu memang banyak trennya seperti itu. Jadi kita antisipasi itu banyak sekali penipuan transaksi belanja jual-beli online,” terang Friderica dalam konferensi pers di kantornya.





