Menurut Jamiluddin, salah satu kemungkinan berkaitan dengan polemik kewajiban setoran dana Danantara senilai Rp120 triliun ke kas negara untuk membantu mengatasi persoalan fiskal.
“Pertama, kemungkinan karena adanya polemik setoran Danantara. Hal itu terlihat dengan adanya isu ketidakpuasan atau perbedaan pandangan mengenai kewajiban setoran dana senilai Rp120 triliun dari Danantara ke kas negara untuk mengatasi masalah fiskal,” kata Jamiluddin kepada Warta Ekonomi, Selasa (15/9/2026).
Kemungkinan kedua, kata dia, berkaitan dengan evaluasi Presiden Prabowo terhadap pengelolaan fiskal, terutama di tengah dinamika penerimaan negara dan stabilitas ekonomi nasional.
“Dua hal itu bisa saja membuat Prabowo tak berkenan, bahkan marah. Akibatnya, Prabowo terkesan melakukan reshuffle mendadak,” ujarnya.
Jamiluddin mengatakan, pencopotan Purbaya juga perlu dilihat dalam konteks tuntutan reshuffle terhadap jajaran menteri di bidang ekonomi yang belakangan mengemuka.
Menurut dia, hasil survei menunjukkan tingkat ketidakpuasan publik tertinggi mengarah pada kinerja menteri di bidang ekonomi, politik, dan penegakan hukum.
Dengan demikian, pergantian Menteri Keuangan tersebut dinilai tidak hanya berkaitan dengan persoalan internal pengelolaan fiskal, tetapi juga terjadi di tengah sorotan publik terhadap kinerja kabinet pemerintahan Prabowo.





