Beranda / Politik / Ahmad Doli Kurnia: E-Voting Mulai Disiapkan Untuk Pemilu 2029

Ahmad Doli Kurnia: E-Voting Mulai Disiapkan Untuk Pemilu 2029

   
Waketum DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat menjadi pemateri dalam diskusi di Gedung DPD Partai Golkar Jakarta, (1/6).

Jakarta,REDAKSI17.COM – Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, mendorong agar penerapan sistem pemungutan suara elektronik (e-voting) mulai dikaji secara serius sebagai bagian dari modernisasi demokrasi Indonesia menuju Pemilu 2029.

Hal tersebut disampaikan Ahmad Doli Kurnia Tandjung usai menjadi pembicara dalam diskusi bertajuk “Menimbang E-Voting di 2029” yang diselenggarakan di Kantor DPD Partai Golkar DKI Jakarta, Minggu (1/6).

Menurut Doli, perkembangan teknologi digital yang semakin pesat menuntut Indonesia untuk mulai mempertimbangkan berbagai inovasi dalam penyelenggaraan pemilu. E-voting dinilai memiliki sejumlah keunggulan, mulai dari meningkatkan efisiensi, mempercepat proses penghitungan suara, mengurangi biaya penyelenggaraan pemilu dalam jangka panjang, hingga meminimalkan potensi kesalahan administratif.

“Generasi muda saat ini sangat dekat dengan teknologi digital. Karena itu, kita perlu mulai memikirkan berbagai terobosan yang dapat meningkatkan partisipasi masyarakat tanpa mengurangi kualitas dan integritas demokrasi,” ujar Doli.

Meski demikian, Doli menegaskan bahwa penerapan e-voting harus dilakukan secara hati-hati dan melalui kajian yang komprehensif. Sejumlah tantangan seperti keamanan siber, perlindungan data pribadi, potensi peretasan, hingga kesiapan infrastruktur teknologi di berbagai daerah harus menjadi perhatian utama.

“Diskusi tentang e-voting bukan hanya soal mengganti metode memilih. Yang paling penting adalah memastikan setiap suara rakyat tetap aman, transparan, akuntabel, dan mendapatkan kepercayaan publik,” tegasnya.

Doli juga berharap revisi Undang-Undang Politik yang akan dibahas DPR RI dapat mengakomodasi berbagai opsi sistem pemilu, termasuk kemungkinan penerapan e-voting di masa mendatang.

“Pembahasan revisi undang-undang harus segera dilakukan agar tersedia waktu yang cukup untuk mendalami substansi, menguji berbagai alternatif, dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Jangan sampai kita terlambat mempersiapkan diri menghadapi perkembangan zaman,” tambahnya.

Melalui diskusi tersebut, Partai Golkar berharap muncul berbagai masukan dan rekomendasi konstruktif yang dapat menjadi bahan pertimbangan dalam mewujudkan sistem pemilu Indonesia yang lebih modern, efisien, dan tetap menjunjung tinggi prinsip demokrasi yang jujur, adil, serta inklusif.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *