Jakarta,REDAKSI17.COM-Para anggota Asia Pacific Cities Alliance for Health and Development (APCAT) memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Yogyakarta atas komitmennya dalam menekan angka perokok, khususnya di kalangan anak dan remaja.
Apresiasi tersebut disampaikan saat Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, memaparkan berbagai langkah strategis yang telah ditempuh Pemerintah Kota Yogyakarta untuk mengurangi konsumsi rokok. Paparan tersebut disampaikan dalam pertemuan APCAT ke-8 yang digelar di Jakarta, Senin (26/1/2026).
Sebagai informasi APCAT merupakan aliansi di kawasan Asia Pasifik yang berfokus pada pemberdayaan kepala daerah agar dapat memainkan peran strategis dalam pengendalian rokok. Aliansi ini mendorong penerapan kebijakan yang efektif, peningkatan kesadaran publik, serta penciptaan lingkungan yang bebas asap rokok.
Forum APCAT menjadi wadah berbagi praktik baik antar kota dalam menghadapi tantangan kesehatan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan konsumsi tembakau.
Dalam forum internasional yang dihadiri perwakilan kepala daerah dari berbagai negara di kawasan Asia Pasifik itu, Wawan menegaskan bahwa pengendalian rokok menjadi salah satu prioritas utama Pemerintah Kota Yogyakarta demi menciptakan generasi yang sehat dan produktif.
“Masalah rokok bukan lagi isu individu, tetapi sudah menjadi persoalan kesehatan publik. Pemerintah Kota Yogyakarta berkomitmen kuat untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak buruk rokok,” ujar Wawan dalam sambutannya.
Wawan menjelaskan bahwa Kota Yogyakarta telah menerapkan berbagai Kawasan Tanpa Rokok (KTR), terutama di ruang publik dan kawasan wisata. Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah Kawasan Malioboro, sebagai ikon pariwisata Kota Yogyakarta.
“Kami ingin Malioboro menjadi ruang publik yang sehat dan nyaman, tidak hanya bagi wisatawan tetapi juga masyarakat lokal. Oleh karena itu, penerapan kawasan tanpa rokok terus kami perkuat,” ungkapnya.
Selain itu, Pemerintah Kota Yogyakarta juga membentuk Satgas Bebas Rokok yang terdiri dari lintas perangkat daerah. Satgas ini bertugas memastikan implementasi kebijakan KTR berjalan efektif, mulai dari sosialisasi hingga pengawasan di lapangan.
Wawan menekankan bahwa salah satu fokus utama kebijakan pengendalian rokok di Yogyakarta adalah perlindungan generasi muda. Menurutnya, meningkatnya jumlah perokok usia anak dan remaja merupakan masalah serius yang harus segera ditangani.
Ia memaparkan data dari Kementerian Kesehatan tahun 2023 yang menunjukkan bahwa proporsi perokok tertinggi justru berasal dari kelompok usia 15–19 tahun yang mencapai 56,5 persen, disusul anak usia 10–14 tahun sebesar 18,4 persen.
“Data ini menjadi alarm bagi kita semua. Anak-anak seharusnya tumbuh sehat, bukan menjadi korban industri rokok,” tegasnya.
Berdasarkan kondisi tersebut, Pemerintah Kota Yogyakarta menggandeng Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk menggencarkan sosialisasi upaya penghentian merokok di sekolah-sekolah, khususnya di tingkat sekolah menengah pertama (SMP).
Program ini bertujuan memberikan edukasi dan pengetahuan kepada siswa mengenai bahaya rokok bagi kesehatan. Wawan menyebutkan bahwa program tersebut telah terbukti dapat diterima oleh para siswa dan secara signifikan meningkatkan kesadaran mereka terhadap risiko merokok.
“Kami percaya edukasi sejak dini adalah kunci. Anak-anak harus dibekali pemahaman yang benar agar mampu menolak rokok,” katanya.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyampaikan bahwa peran kepala daerah sangat krusial dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Namun, menurutnya, kepemimpinan saja tidak cukup.
“Tantangan kesehatan masyarakat sangat kompleks. Karena itu, dibutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah agar kebijakan pengurangan rokok dapat berjalan efektif,” ujar Bima Arya.
Ia juga mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan Pemerintah Kota Yogyakarta dalam mengendalikan konsumsi rokok di wilayahnya. Menurutnya, upaya tersebut dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.
Di akhir acara, Bima Arya menyerahkan pataka APCAT kepada Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, yang diwakili oleh Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harwawan. Penyerahan pataka tersebut menandai Wali Kota Yogyakarta sebagai Ketua APCAT Tahun 2026.


