Beranda / Reportase / Bhabinkamtibmas Dampingi Pemetaan PTSL untuk Dukung Kepastian Hukum Tanah Warga

Bhabinkamtibmas Dampingi Pemetaan PTSL untuk Dukung Kepastian Hukum Tanah Warga

Main Image

Cirebon Kota,REDAKSI17.COM – Komitmen Polri dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat kembali diwujudkan melalui pendampingan kegiatan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas Desa Purwawinangun Aiptu Khaerum Mamnun, S.H. saat menghadiri proses pemetaan bidang tanah di Desa Purwawinangun, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, Selasa (07/07/2026) pukul 14.00 WIB.

Pendampingan tersebut dilakukan bersama perangkat desa serta petugas dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Cirebon sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran pelaksanaan program pemerintah yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

Kehadiran Bhabinkamtibmas di lokasi kegiatan difokuskan untuk memastikan seluruh rangkaian pemetaan berlangsung tertib, aman, dan sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan sehingga masyarakat dapat mengikuti proses PTSL dengan nyaman tanpa adanya hambatan yang berpotensi mengganggu jalannya kegiatan.

Selain melakukan monitoring, Aiptu Khaerum Mamnun juga menjalin komunikasi dengan perangkat desa, petugas BPN, serta warga yang mengikuti proses pemetaan guna menyerap berbagai informasi dan memastikan setiap tahapan berjalan secara terbuka, transparan, dan mengedepankan kepentingan masyarakat.

Program PTSL dinilai memiliki manfaat besar karena memberikan kepastian hukum terhadap status kepemilikan tanah, mengurangi potensi sengketa pertanahan, sekaligus meningkatkan tertib administrasi pertanahan yang berdampak positif bagi pembangunan di tingkat desa.

Melalui pendampingan tersebut, Bhabinkamtibmas juga menunjukkan peran aktif Polri sebagai mitra masyarakat yang senantiasa hadir dalam setiap kegiatan pelayanan publik guna memberikan rasa aman sekaligus mendukung suksesnya program-program pemerintah.

Sinergi antara Bhabinkamtibmas, pemerintah desa, dan Badan Pertanahan Nasional menjadi bagian penting dalam menciptakan pelayanan yang efektif, sehingga seluruh proses pendataan dan pemetaan bidang tanah dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kehadiran aparat kepolisian dalam kegiatan PTSL turut memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa setiap tahapan pelaksanaan dilakukan secara profesional, objektif, dan mengedepankan kepentingan bersama demi terciptanya kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah warga.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengatakan bahwa keterlibatan Bhabinkamtibmas dalam mendampingi kegiatan PTSL merupakan bentuk dukungan Polri terhadap pelayanan publik sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan pelayanan yang tertib, transparan, dan bermanfaat bagi warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *