Jetis,REDAKSI17.COM-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta bersama Satlantas Polresta Yogyakarta, Polda DIY, serta Dishub DIY melakukan persiapan dan pengecekan teknis lapangan terkait skenario rekayasa lalu lintas sebagai tindak lanjut dari kondisi Jembatan Kewek yang semakin kritis.

Kegiatan ini digelar pada Selasa (9/12/2025) dengan menyisir seluruh akses jalan yang terdampak perubahan arus.

Kepala Dishub Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho, mengatakan bahwa pihaknya hari ini fokus menyiapkan seluruh sarana dan prasarana pendukung rekayasa lalu lintas. Sejumlah perlengkapan telah dipasang, mulai dari water barrier, rambu pengalihan arus, hingga portal pembatas tinggi kendaraan.

Portal tersebut dipasang di pertigaan Kridosono, tepatnya di sebelah barat Kolam Renang Umbang Tirta atau di utara Legend Cafe. Pembatas setinggi 3,45 meter itu diberlakukan untuk mencegah bus besar maupun kendaraan bertonase tinggi melintasi Jembatan Kewek yang kini dinilai tidak lagi aman menahan beban berat.

Agus menjelaskan, dalam skenario baru ini terdapat beberapa penyesuaian arus. Kendaraan dari Stasiun Yogyakarta yang akan menuju Malioboro diwajibkan memutar terlebih dahulu melalui sisi timur Stadion Kridosono.

Pada sisi lain, kendaraan dari Jalan Mataram yang biasanya melewati lajur kanan menuju Jalan Kleringan, mulai besok dialihkan ke lajur kiri. Pengaturan APILL juga diaktifkan untuk mengatur arus baru tersebut.

“Termasuk kendaraan dari arah Kridosono yang akan menuju Malioboro nanti diarahkan melalui lajur timur. Jadi semua kami susun agar tidak terjadi penumpukan,” ujar Agus.

Meskipun demikian, Agus menegaskan bahwa tidak ada perubahan besar dalam skema mobilitas di kawasan tersebut. Namun, tahapan rekayasa ini tetap harus diberlakukan demi menjaga keselamatan pengguna jalan serta mencegah kerusakan lebih parah pada Jembatan Kewek.

Khusus bagi kendaraan roda dua, akses melintasi Jembatan Kewek masih diperbolehkan, namun secara terbatas. Jalur tersebut dipertahankan terutama untuk memudahkan akses masyarakat di kawasan Ledok Tukangan yang selama ini bergantung pada koneksi jalan tersebut.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta bersama Satlantas Polresta Yogyakarta, Polda DIY, serta Dishub DIY melakukan persiapan dan pengecekan teknis lapangan terkait skenario rekayasa lalu lintas sebagai tindak lanjut dari kondisi Jembatan Kewek yang semakin kritis.

Rekayasa lalu lintas ini mulai diterapkan Rabu, 10 Desember 2025 pukul 09.00 WIB, dan akan berlangsung hingga proses pembangunan Jembatan Kewek rampung.

Pihaknya memastikan bahwa seluruh rekayasa akan dievaluasi berkala menyesuaikan kondisi lapangan. Agus juga mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati ketika melintas di sekitar jembatan.

“Mohon saat melewati Jembatan Kewek tidak perlu berhenti, apalagi parkir. Cukup lewat saja, jangan menambah beban jembatan,” tegasnya.

Hal senada disampaikan oleh Kasatlantas Polresta Yogyakarta, AKP Alvian Hidayat, yang meminta masyarakat mematuhi perubahan arus demi keselamatan bersama.

“Rekayasa lalu lintas ini bukan semata pengalihan, tetapi langkah penting agar keselamatan pengguna jalan tetap terjaga, sekaligus memastikan Jembatan Kewek tidak semakin tertekan bebannya,” ujarnya.

Dengan diberlakukannya rekayasa ini, ia berharap mobilitas masyarakat tetap berjalan lancar sembari menunggu perbaikan Jembatan Kewek secara permanen.